Nelayan Resahkan Illegal Fishing ke Sekjen KPP

9-nelayanKab Malang, Bhirawa
Peserta Penas XIV Petani Nelayan 2014 yang tergabung dalam Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)  dari petani ikan dan nelayan telah mengeluhkan berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan(KPP) Sjarief Widjaya. Keluhan itu dilontarkan dalam Temu Wicara dengan Menteri dan Pejabat Tinggi di area perkantoran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) milik Pemkab Malang di Desa Kedung Pedaringan Kecamatan Kepanjen, Minggu (8/6).
Menurut, salah satu peserta Penas XIV dari Kota Batam, Provinsi Riau Lukman Fitriadia selama ini yang menjadi persoalan bagi para nelayan yakni adanya pencurian ikan (illegal fishing) yang dilakukan oleh nelayan-nelayan asing. Selain mereka mencuri ikan di perairan Indonesia, nelayan-nelayan tersebut juga dalam mencuri ikan dengan menggunakan teknologi modern. Sehingga sekali jaring nelayan asing itu bisa mendapatkan ikan lebih dari 1 ton.
“Sedangkan nelayan kita ketika mencari ikan di laut hanya dengan menggunakan alat konvensional. Dan secara otomatis berdampak pada kurangnya hasil tangkapan ikan nelayan lokal, ” ungkapnya.
Sementara, lanjut dia, penjaga pantai dari TNI AL dan Polisi Air dan Udara ( Pol Airud), tidak mampu menghalau kapal nelayan asing. Sebab, kapal yang digunakan pencuri ikan itu, lebih canggih dibanding kapal milik TNI AL maupun Pol Airud. Sehingga persoalan itu yang menjadi masalah para nelayan, karena ikan yang dicuri jumlahnya cukup banyak, dan nelayan kita kesulitan untuk mendapatkan ikan.
Selain masalah illegal fishing yang dihadapi para nelayan, Lukman katakan, juga di antaranya  terkait tidak adanya jaminan asuransi kecelakaan dan kematian, pasokan solar sering terlambat, modal usaha yang sulit didapat, dan minimnya pelatihan yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan. “Jika pemerintah menginginkan peningkatan produksi ikan laut berkembang dengan pesat, maka dari berbagai persoalan yang dihadapi nelayan tersebut, pemerintah harus serius mengatasai permasalahan yang saat ini dihadapi oleh nelayan,” tuturnya.
Selanjutnya, ia menegaskan, pemerintah juga harus membangun pemberdayaan ikan laut di seluruh Indonesia, serta mempertegas wilayah kawasan khusus untuk pemberdayaan ikan. Dengan cara seperti itu, diharapkan tidak hanya nelayan saja yang nantinya mampu meningkatkan produksi ikan laut, namun hal itu juga akan memberikan peluang akan peningkatkan produksi pada petani ikan yang lain.
Sementara itu, Sekjen KPP Sjarief Widjaya mengatakan, persoalan yang dihadapi nelayan saat ini seperti sering terjadinya illegal fishing, namun illegal fishing itu tidak hanya dilakukan oleh nelayan asing saja, tapi nelayan kita juga sering melakukan hal itu. Seperti nelayan kita saat mencari ikan di laut menggunakan bom, sehingga hal itu sama dengan illegal fishing.
Untuk mengantisipasi pencurian ikan dari nelayan asing, terang dia, maka KPP akan membangun satelit monitoring, melakukan integrasi sistem keamanan di laut yakni dengan TNI AL dan Pol Airud, dan melakukan kerjasama bilateral dengan negara-negara tetangga. “Dengan cara begitu, maka akan menekan pencurian ikan di wilayah pesisir pantai kita di seluruh Indonesia,” ujarnya.
KPP dalam pencapaian target peningkatan produksi ikan, Sjarief katakan, hal itu diperlukan pendekatan penataan dan pengembangan kawasan dan sentra produksi. Serta penguatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dan Sumber Daya Manusia (SDM) kepada nelayan dan petani ikan. Sebab, ketika keinginan nelayan dan petani ikan kita penuhi, namun IPTEK dan SDM masih rendah, maka juga akan sama menimbulkan masalah baru. Sementara, pemerintah melalui KPP telah melakukan terobosan untuk meningkatkan produksi ikan, yaitu mengimplementasikan melalui program industrialisasi kelautan dan perikanan dengan fokus pada peningkatan nilai tambah dan daya saing usaha. [cyn]

Tags: