Bupati Mojokerto Dijadwalkan Sidang Hari Ini

5891Surabaya, Bhirawa
Diduga menerima uang sebesar Rp 5,8 miliar, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) dipastikan hadir kembali sebagai saksi sidang kredit fiktif Bank Jatim Cabang HR Muhammad senilai Rp 52,3 miliar. Kehadirannya untuk kedua kalinya ini, sesuai dengan surat pemanggilan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor yang dijadwalkan Senin (9/6) hari ini.
Rencana kehadiran MKP dalam sidang Bank Jatim ini dibenarkan oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Nurcahyo Jungkung Madyo. Menurutnya, surat pemanggilan Bupati Mojokerto telah dikirimkannya via paket kilat sejak pekan lalu.
“Surat pemanggilan Bupati Mojokerto sudah kami layangkan via paket kilat pada Rabu (4/6) lalu. dan pemanggilannya sendiri untuk persidangan Senin (9/6),” terang Nurcahyo kepada wartawan, Minggu (8/6).
Dijelaskannya, kedatangan MKP sebagai saksi disidang Bank Jatim dikarenakan namanya disebut-sebut dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) milik terdakwa Yudi Setiawan. Dalam BAP dijelaskan jika Yudi pernah datang ke pendopo (kantor Bupati) untuk menemui MKP. Lanjutnya, keterangan MKP dibutuhkan untuk memperjelas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Yudi setiawan.
Selain itu, dijelaskan pula bila Yudi pernah membayar lunas tagihan tiga kartu kredit milik MKP menggunakan dana pencairan kredit dari Bank Jatim. Terkait fakta ini, Bupati MKP pernah membantah data dari hasil penyidikan Mabes Polri itu. “Kehadiran MKP dibutuhkan untuk memberikan kesaksian agar perkara ini menjadi jelas,” tegas Kasi Pidsus Kejari Surabaya.
MKP akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus kredit fiktif Bank Jatim Cabang HR Muhamad Surabaya senilai Rp 52,3 miliar. Terdakwa Carolina mengaku pernah menyuruh seseorang memberikan uang Rp 5 miliar untuk MKP. Diduga uang Rp 5 miliar yang menurut Carolina diserahkan ke Mustofa itu sebagai fee proyek dari perusahaan Yudi dan Carolina. Yudi adalah pemilik PT Cipta Indi Parmindo yang tersangkut kredit fiktif senilai Rp 52,3 miliar.
Kepala Cabang Bank Mega Jombang Untung Pujadi juga mengatakan MKP disebut menerima uang tunai dari rekening milik mantan istri Yudi Setiawan, Carolina Gunadi.
“Saya yang cairkan uang, karena Carolina masih saudara dengan saya. Dia punya rekening di Bank Mega cabang Jombang,” urai Untung dalam kesaksiannya dua pekan lalu.
Seperti diketahui, Yudi Setiawan dikenal dekat dengan sejumlah pejabat penting sebelum tersandung kasus dugaan korupsi bermodus kredit pola kepres di Bank Jatim. Selain MKP, bos PT Cipta Inti Parmindo (CIP) juga mengaku dekat dengan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta. Terkait MKP, selain uang tunai Rp 5,8 miliar, Yudi yang dikenal loyal tersebut pernah melunasi tiga kartu kredit gold milik MKP. Totalnya cukup besar, sekitar Rp 800 juta. [bed]

Tags: