NTP Jatim Turun 0,81 Persen

Pemprov Jatim, Bhirawa.
Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jawa Timur bulan Mei 2023 turun 0,81 persen dari 102,22 di bulan April 2023 menjadi 101,39 di bulan Mei 2023. Perkembangan NTN bulan Mei 2023 terhadap Desember 2022 (tahun kalender) turun sebesar 1,09 persen. Adapun perkembangan NTN bulan Mei 2023 terhadap Mei 2022 (year on year ) turun sebesar 3,39 persen.

Fungsional Statistisi Ahli Madya, BPS Jatim, Umar Sjaifudin memgatakan, indeks harga yang diterima nelayan pada bulan Mei 2023 dibanding bulan April 2023 turun 0,81 persen dari 118,72 di bulan April 2023 menjadi 118,23 di bulan Mei 2023.

Perkembangan indeks harga yang diterima nelayan bulan Mei 2023 terhadap Desember 2022 (tahun kalender) naik sebesar 0,39 persen. Adapun perkembangan indeks harga yang diterima nelayan bulan Mei 2023 terhadap Mei 2022 (year on year) naik sebesar 1,50 persen.

Sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah ikan teri, ikan cakalang, ikan layang, ikan selar, ikan kakap, ikan belanak, ikan kembung, ikan lemuru, lobster, dan ikan tambakan.

Sedangkan komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah cumi-cumi, ikan tongkol, ikan tenggiri, ikan layur, udang laut, rajungan, ikan gabus, gurita, ikan benggol, dan ikan kuniran.

Indeks harga yang dibayar nelayan pada bulan Mei 2023 dibanding bulan April 2023 naik sebesar 0,41 persen, dari 116,14 menjadi 116,61. Kenaikan ini disebabkan oleh kenaikan indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,66 persen, dan Indeks Biaya Produksi dan menambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,24 persen.

Indeks harga yang dibayar nelayan bulan Mei 2023 terhadap Desember 2022 (tahun kalender) naik sebesar 1,50 persen. Adapun perkembangan indeks harga yang dibayar nelayan bulan Mei 2023 terhadap Mei 2022 (year on year) mengalami kenaikan sebesar 5,07 persen.

Indeks Konsumsi Rumah Tangga bulan Mei 2023 dibandingkan bulan April 2023 naik sebesar 0,66 persen, dari 118,32 menjadi 119,09. Kenaikan ini disebabkan naiknya indeks pada seluruh sub kelompok.

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan sebesar 1,01 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik sebesar 0,78 persen, kelompok kesehatan naik 0,22 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik 0,21 persen, kelompok transportasi naik 0,11 persen.

Kemudian kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik sebesar 0,09 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran naik 0,08 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik 0,07 persen, kelompok pakaian dan alas kaki naik 0,06 persen, dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan naik 0,02 persen.

Adapun kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan indeks atau tetap. Indeks harga BPPBM bulan Mei 2023 dibanding bulan April 2023 naik 0,24 persen, yaitu dari 114,73 di bulan April 2023 menjadi 115,00 di bulan Mei 2023.

Hal ini disebabkan karena kenaikan pada kelompok upah buruh sebesar 0,51 persen, kelompok barang modal naik sebesar 0,33 persen, dan kelompok sewa dan pengeluaran lainnya mengalami kenaikan sebesar 0,19 persen. Adapun kelompok transportasi dan komunikasi tidak mengalami perubahan indeks atau tetap.

Sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah bawang merah, telur ayam ras, upah angkut ke TPI, bawang putih, tarif perbaikan, daging ayam ras, rokok kretek filter, ikan layang, pukat kantong, dan cabai merah.

Adapun komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah beras, cabai rawit, tomat sayur, ikan mujair, jeruk, bayam, cumi-cumi, semangka, kentang, dan ikan kurisi. Sebagaimana diketahui NTN adalah perbandingan indeks harga yang diterima nelayan (It) terhadap indeks harga yang dibayar nelayan (Ib). NTN merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli nelayan. NTN juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk perikanan tangkap dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Dari enam provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTN pada bulan Mei 2023, satu provinsi mengalami kenaikan NTN, dan lima provinsi mengalami penurunan NTN.

Provinsi Jawa Barat merupakan satu-satunya provinsi yang mengalami kenaikan NTN, yaitu sebesar 0,30 persen. Adapun yang mengalami penurunan NTN adalah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Tengah yang masing-masing turun sebesar 0,11 persen, Provinsi Banten turun 0,79 persen, Provinsi Jawa Timur turun 0,81 persen, dan Provinsi DI Yogyakarta yang mengalami penurunan sebesar 2,69 persen. [rac.bb]

Rate this article!
Tags: