Nyabu, Empat Kades Di Jember Diringkus Ditreskoba Polda Jatim

foto ilustrasi gedung Polda Jatim di Surabaya.

Jember, Bhirawa
Empat oknum Kepala Desa (Kades) di Jember ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim, karena kasus narkoba. Keempat kades tersebut yakni kades Desa Tempurejo Kec.Tempurejo, Desa Wonojati Kec. Jenggawah, Kades Tamansari dan Kades Glundengan Kec. Wuluhan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi via ponselnya oleh beberapa wartawan di Jember, Jum’at (11/6) membenarkan atas penangkapan empat kades di Jember tersebut. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda Rabu dan Kamis (9-10/6).” Iya benar ada penangkapan, kini masih dalam pemeriksaan. Nanti kasusnya akan dilimpahkan ke Polres Jember, karena barang buktinya di bawah 5 gram,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jatim, enggan memberikan penjelasan secara rinci, dan meminta kepada media untuk konfirmasi secara detail ke Polres Jember.” Untuk lebih detailnya, lebih baik konfirmasi ke Polres Jember saja, karena kasus ini dilimpahkan ke Polres Jember,” saran Gatot kemarin.

Sementara, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin saat dikonfirmasi via polsel oleh sejumlah media, mengaku belum bisa memberikan keterangan secara rinci, karena hingga saat ini pihaknya belum menerima pelimpahan berkas dari Polda Jatim. ” Tunggu satu dua hari lagi, nanti akan kita realese ke media,” janji Kapolres Arif.(efi)

Tags: