Obyek Vital Museum

Kebakaran Museum Nasional, memberi pencerahan paradigma baru tentang posisi strategis museum. Mengenang sejarah dan peradaban, selalu menjadi “kaca benghala” perjalanan kemajuan bangsa. Maka diperlukan wahana khusus dokumentasi sejarah bangsa, berupa museum. Lazimnya, museum merupakan obyek vital negara, memperoleh perlindungan setara Istana Negara. Saat ini museum juga menjadi tujuan wisata utama turis manca negara dan wisatawam lokal.

Berdasar catatan Museum Nasional, pada tahun 2022, dikunjungi sebanyak 400 ribu orang. Terutama setelah diadakan inovasi kalender kunjungan. Antar lain melalui pameran kopi “Togetherness.” Museum yang lain tersebar di seluruh Indonesia, jumlahnya mencapai 290 unit, termasuk milik perorangan, dan swadaya kelompok masyarakat. Koleksinya mencapai 58 ribu benda (barang dan dokumen). Sebagian dilindungi sebagai cagar budaya.

Yang juga kesohor antara lain, “museum khusus” Arkeologi Onrust, di kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta. Kawasan museum ini meliputi pulau Onrust, pulau Cipir, pulau Kelor, dan pulau Bidadari. Ironis, museum arkeologi di seberang ibukota ini, belum ter-akreditasi. Di tempat lain, kabupaten Bone (Sulawesi Selatan) terdapat museum La Pawawoi. Sedangkan di kabupaten Lebak, Banten, terdapat museum Multatuli (nama samara dari Eduard Douwes Dekker). Multatuli, kesohor dalam Sejarah dengan karya sastera Max Havelaar (di tulis tahun 1860).

Salahsatu museum paling popular di Indonesia (dan manca negara), adalah Taman Mini Indonesia Indah (TMMI). Dibangun pada tahun 1972 (selesai pada tahun 1975), pada areal seluas 150 hektar. Pada tahun 2023 menyelesaikan rehab, dan renovasi, dengan anggaran sebesar Rp 1,1 trilyun. Tujuan awal untuk menyongsong tamu negara peserta KTT G-20. Karena padat acara, maka tamu negara urung dibawa ke TMII.

Namun rehab dan renovasi tetap sangat bermanfaat. Terutama menata ulang tampakan museum yang lebih alami, dan bersifat konservasi (perlindungan). TMII, Bagai “omnibus-museum,” yang sangat heterogen. Di dalamnya terdapat berbagai jenis museum. Termasuk museum Batik, museum Pusaka, dan museum Serangga. Konon, menjadi museum paling di seluruh dunia. TMII kini dikelola bersama beberapa Kementerian dibawahkan Kementerian Sekretaris Negara.

Namun sebenarnya, pemerintah memiliki banyak museum di berbagai daerah. Ssetidaknya terdapat 14 museum cagar budaya (CMB) yang sangat kesohor, sekaligus menjadi tujuan wisata sangat terkenal hingga mancanegara. Candi Borobudur, merupakan museum cagar budaya yang sangat kesohor. Dikunjungi sebanyak 2.200 orang tiap hari! Berdasar data BPS (Badan Pusat Statistik), jumlah kunjungan ke Candi Borobudur pada tahun 2022 mencapai 1,44 juta orang.

Tiket masuk Rp 15 ribu per-orang wisatawan lokal, dan US$ 25,- (sekitar Rp 367 ribu wisatawan manca). Namun hampir seluruh museum (milik pemerintah, dan non-pemerintah) sangat lemah dalam konservasi. Sampai tiket masuk candi Borobudur akan dinaikkan menjadi Rp 750 ribu, sebagai upaya mengurangi jumlah pengunjung. Berdasar paradigma konservasi cagar budaya, Borobudur maksimal dikunjungi oleh 1.200 wisatawan. Sekitar 55% jumlah pengunjung harian saat ini.

Borobudur merupakan satu dari lima destinasi prioritas utama nasional. Terdapat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2015 Tentang Museum, sebagai regulasi lex specialist perlindungan museum. PP pada pasal 27, menyatakan, bahwa koleksi yang unik, langka, dan memiliki tingkat informasi tinggi harus mendapatkan perlakuan khusus di ruang penyimpanan yang terjamin keamanannya. Maka wajar museum menjadi obyek vital, dengan prosedur keamanan handal.

Namun masih perlu mengubah Kepres tentang definisi obyek vital nasional. Terutama perlindungan dari ancaman kehilangan dokumentasi situs budaya peradaban nasional. Juga menerbitkan SK bersama Kementerian terkait.

——— 000 ———

Rate this article!
Obyek Vital Museum,5 / 5 ( 1votes )
Tags: