Oesman Sapta Odang: DPD-RI Harus Mulai Siapkan Calon Presiden

Jakarta, Bhirawa.
Mantan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) di depan Ketua DPD RI La Nyalla Matalitti mempersoalkan tentang pasangan Calon Presiden (Capres) yang hanya bisa diajukan oleh Partai Politik (Parpol). Padahal, ada calon-calon potensial Capres yang bukan kader Parpol, tapi tidak bisa nyalon karena tidak didukung peraturan/UU.

“Sudah seharusnya DPD RI juga menjadi salah satu saluran untuk mengajukan pasangan Capres, yang berasal dari luar kader Parpol. Karena Parpol harus mengusung kader terbaiknya. Sedangkan ada calon-calon potensial yang bukan dari kader Parpol, lalu dimana saluran nya ? Padahal setiap warga negara berhak untuk memilih dan dipilih,” ucap OSO dalam pertemuan di rumahnya, dengan La Nyalla Matalitti, akhir pekan.

OSO lebih jauh: dulu pasangan Presiden dipilih oleh MPR. Dimana didalamnya ada representasi Parpol dan utusan golongan serta utusan daerah. Lalu dalam amandemen UUD 45 setelah Reformasi, pasangan Capres dipilih langsung oleh rakyat. Tetapi yang mengajukan pasangan Capres, hanya Parpol. 

“Lalu anggota MPR RI yang diluar Parpol untuk apa ada di Senayan. Padahal, saat ini, penjelmaan dari Utusan Daerah adalah DPD RI. Ini salah satu bukti bahwa sistem Tata Negara kita masih harus diperbaiki. Untuk menjamin terwujudnya cita cita negara ini, dibentuk,” saran OSO.

Ditandaskan, sudah saatnya DPD RI menjadi pengusung pasangan Capres, diluar kader Parpol. Jadi DPD RI bisa membuat Konvensi untuk menjaring kader-kader terbaik bangsa yang bukan kader Parpol. 

OSO juga menyinggung soal ambang batas pencalonan Capres oleh Parpol yang dipatok dalam Presidential Threshold 20%. Menurut OSO, hal itu sangat merugikan Parpol kecil, karena tidak bisa mengusung kader terbaik nya sendiri. Terpaksa mesti bergabung dengan Parpol Parpol lain nya. Timur 

“Akibatnya, seperti Pemilu yang baru lalu. Hanya ada 2 pasangan Capres yng bertanding. Dampaknya, masyarakat terjemah dengan sangat tajam. Yang rugi, ya bangsa kita sendiri,” tandas OSO.

La Nyalla mengamini apa yang dilontarkan OSO dalam pertemuan itu. Ia menyatakan: DPD telah membentuk Timja Pokok Pokok Haluan Kerja ( Timja PPHN). Diketuai Senator asal DKI  Jakarta, Prof Jimly Asshiddiqie. Timja ini bertugas menyiapkan materi seputar persiapan amandemen ke-5 UUD 45. (ira).

Tags: