Ongkos Haji Naik

Tidak banyak calon jamaah haji (CJH) tahun 2024 yang mundur, walau perlu menambah ongkos BPIH. Keppres tentang ongkos haji telah diterbitkan. Biaya haji bervariasi, paling mahal diterima CJH Surabaya. Pada musim haji tahun (1445 H) ini kuota Indonesia kembali normal, sebanyak 241 ribu jamaah. Kementerian Agama perlu men-sosialisasi kenaikan BPIH yang terasa makin berat disebabkan merosotnya kurs rupiah. Sekaligus patut memulai skema angsuran setoran awal haji.

Pemerintah bersama DPR-RI menyepakati BiPIH (rata-ratayang) harus dibayarkan jemaah sebesar 60% dari total BiPIH. Ratra-rata senilai Rp 56,046 juta, dari total BiPIH sebesar Rp 93,410 juta. Pembiayaan komplet, meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa. Sedangkan untuk tahun 2023, rata-rata BiPIH yang ditanggung jemaah sebesar Rp 49,812 juta. Beberapa daerah (propinsi) terdapat perbedaan, berkait jarak tempuh penerbangan.

Di Jawa Timur, misalnya, tahun (2024) sekarang, BiPIH menjadi sebesar Rp 60,527 juta (61,83%) dari nilai utuh sebesar Rp 97,891 juta. BiPIH utuh naik 8,76%. Sedangkan yang harus dibayarkan oleh jamaah, juga naik 50,56%. Karena dahulu, JCH hanya membayar 44,7% dari total BiPIH. Sedangkan saat ini harus membayar dengan prosentase lebih besar (61,83%) BiPIH. Pelunasan (umum) sampai 12 Pebruari 2024. Sedangkan pelunasan khusus (berbagai permasalahan) terakhir mulai 5 Maret 2024.

Secara umum, ongkos naik haji masih menggunakan skema subsidi. Walaupun subsidi semakin menipis. Termasuk ibadah haji tahun 1445 Hijriyah masih di-subsidi, menggunakan anggaran “Dana Abadi Haji,” yang dikumpulkan berpuluh tahun, sejak dekade 1960-an. Saat ini telah bernilai Rp 166,01 trilyun. “Dana Abadi Haji,” dulu bernama “Dana Abadi Umat,” dikelola oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Sebagai subsidi, disebut sebagai “nilai manfaat.”

Sejak tahun 2021, Dana Abadi Haji digunakan sebagai talangan ongkos haji. Karena terdapat selisih, antara BPIH yang ditetapkan pemerintah, dengan realita terbaru. Terutama berkait dengan nilai kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, dan riyal Arab Saudi. Nilai kurs berkonsekuensi dengan seluruh tarif. Maka Pemerintah seyogianya menjaga “martabat” rupiah pada kurs yang menenteramkan masyarakat.

Pemerintah menerima komitmen Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammad bin Salman, penambahan kuota haji tahun 1445 Hijriyah, sebanyak 20 ribu JCH. Sehingga pada musim haji tahun (1445 H) ini kuota Indonesia kembali normal, sebanyak 241 ribu jamaah. Tidak mudah menyelenggarakan akomodasi haji pada CJH Indonesia, yang selalu kolosal. Diperlukan persiapan layanan, yang seluruhnya berkelas VVIP. Meliputi seluruh keperluan (dan ritual) haji. Termasuk manasik (pelatihan) haji, pemeriksaan kesehatan, dan living cost (biaya hidup selama melaksanakan ibadah haji).

Sehingga pada tahun 2024, (penyelenggaraan ke-74), semakin banyak calon jamaah haji yang diurus. Meliputi seluruh keperluan (dan ritual) haji. Termasuk manasik (pelatihan haji), pemeriksaan kesehetan, dan living cost (biaya hidup selama melaksanakan ibadah haji). Serta yang paling rumit, dan terasa kolosal, adalah akomodasi pemondokan, dan konsumsi.

Realitanya, 90% CJH Indonesia belum pernah berhaji, dan belum mengenal wilayah Arab Saudi. Bahkan lebih dari 80% baru pengalaman pertama kalinya naik pesawat terbang. Serta sekitar 50% hanya mengerti bahasa daerah. Sehingga komunitas rombongan satu kloter (kelompok terbang), sangat berperan melancarkan pelayanan sesama jamaah.

Pemerintah seyogianya memantapkan komitmen Masyariq, sebagai “rekanan” yang ditunjuk melayani jamaaj haji, selama di tanah suci. Sehingga pelaksanaan ibadah haji lebih khidmat, sesuai harga tamu (turis) standar VVIP.

——— 000 ———

Rate this article!
Ongkos Haji Naik,5 / 5 ( 1votes )
Tags: