Operasi Sepekan Tilang 320 Kendaraan

Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifudin tunjukkan 9 Mobil mewah tanpa surat diamankan.

Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifudin tunjukkan 9 Mobil mewah tanpa surat diamankan.

(Pelanggar Lalin Mengaku Senang Sidang di Tempat)
Probolinggo, Bhirawa
Kesadaran masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk tertib berlalu lintas rupanya masih rendah. Hal itu terlihat dari operasi patuh yang digelar Satlantas Polres Probolinggo. Sejak Senin kemarin, sebanyak 320 kendaraan ditilang karena melanggar aturan lalu lintas. bahkan berhasil mengamankan 9 mobil mewah bodong, Hal ini diungkapkan Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifudin yantg baru menjabat sepekan, Kamis (26/5).
Banyak pengendara motor yang putar balik begitu tahu ada operasi lalu lintas. Langkah tersebut menandakan mereka tidak patuh berlalu lintas. Sebab, kesadaran berkendara mereka masih sangat minim, ujarnya.
Pada operasi tersebut, Satlantas sendiri memasang target ada 200 surat tilang dikeluarkan selama lima hari tersebut. Namun jumlah tilang justru melonjak dan melebihi target. Rata-rata pelanggarnya tidak membawa surat kendaraan lengkap dan tidak mengenakan helm.
Selain itu karena pemilik melakukan perubahan spesifikasi kendaraan yang tak sesuai standar pabrik. Misalnya melepas spion, menggunakan knalpot brong, atau tak menyalakan lampu di siang hari. Kendaraan yang dipasangi atribut TNI/Polri juga ditilang. “Kami terpaksa mengamankan delapan sepeda motor dan lima mobil karena pengendaranya tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan,” katanya.
Operasi patuh tersebut bukan hanya untuk warga Kabupaten Probolinggo. Tapi dilakukan terhadap seluruh pengendara yang melintas di lokasi operasi di Jalan Raya Pantura Probolinggo. “Bahkan konvoi Moge (motor besar-red) kami cegat dan kami periksa kelengkapan berkendaranya,” terangnya.
Dalam sepekan itu pula, sembilan mobil berbagai merek dan tipe berhasil diamankan Polres Probolinggo, dalam razia lalu lintas. Dalam razia, Polres Probolinggo sengaja menerjunkan tim khusus. Mobil berbagai merek yang diamankan rata-rata keluaran baru tahun 2010 hingga tahun 2015. Semua plat nomor dipalsukan dan mobil dari luar daerah Probolinggo.
Sidang di Tempat
Sementara itu, sebanyak 98 pelanggar lalulintas (Lalin) terjaring dalam Operasi Patuh Semeru 2016, yang dilaksanakan petugas gabungan dari jajaran Polres Tuban, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Denpom TNI di jalan Sunan Kalijogo Kita Tuban (26/5).
Para pelanggar lalin yang langsung menjalani Sidang di tempat ini rata-rata tidak memiliki kelengkapan surat-surat berkendara di antaranya. Tak hanya itu, sejumlah warga yang menempel stiker atau atribut milik TNI di kendaraannya juga ditertibkan oleh petugas.
Sebanyak 45 personel gabungan diterjunkan dalam operasi Patuh 2016 menghentikan semua kendaraan sepeda motor dan melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan bagi para pengendara yang melintas di jalan tersebut. “Kita laksanakan razia gabungan bersama Dishub dan Denpom untuk menekan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh 2016,” kata Komisaris Polisi (Kompol) Hendri Sulistiawan, Kabag Ops Polres Tuban (26/5).
Dalam razia patuh 2016 berbagai macam pelanggaran yang tidak dipatuhi pengendara. Diantaranya adalah tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan juga pelanggaran lainnya. “Mereka yang tertangkap melanggar langsung kita lakukan sidang di tempat. Sedangkan mereka yang pajak kendaraan sepeda motornya mati juga langsung membayar di tempat,” sambungnya Kabag Ops lokasi razia.
Dari puluhan pelanggar yang terjaring razia tersebut mereka sebagian besar adalah para pelajar. Sedangkan kendaraan yang kedapatan memasang atribut TNI langsung diminta untuk melepas stiker yang menempel di kendaraan.
Pelajar Dominasi
Sementara itu, pelanggar ketertiban Lalu Lintas (lalin) tak lagi diberi ampun oleh aparat penegak hukum. Setiap pelanggaran yang ditemui tidak lagi hanya sekedar diberi peringatan, tapi langsung ditindak. Seperti halnya yang dilakukan tim jajaran Polres Bojonegoro saat menggelar Operasi Patuh Semeru 2016 di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu. Dalam operasi tersebut, terjaring pelanggaran di domimasi oleh para pelajar sekitar 80 persen.
Sementara untuk umum hanya 20 persen saja. “Profesi pelanggar, paling banyak adalah di dominasi mahasiswa dan pelajar. Razia yang kita lakukan ini untuk menekan angka kecelakaan,” kata AN Hidayat, Kanit Turjawali Satlantas Polres Bojonegoro, di sela-sela pelaksanaan operasia, Kamis (26/5) kemarin.
Menurutnya,  pelanggaran yang dilakukan oleh para pelajar ini, umumnya mereka tidak melengkapi surat-surat berkendara, seperti SIM, dan STNK. “Untuk pelanggaran tidak.mengunakan helm, spion itu tidak terlalu banyak. Masyarakat sudah mulai patuh,” ujarnya.
Untuk pengemudi yang melanggar aturan akan ditilang. Dan melakukan sidang ditempat. Razia gabungan yang dilakukan oleh Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Dinas Perhubungan dan Polisi Militer, ini akan terus digelar di Bojonegro. “Operasi ini yang kedua kalinya kita gelar, setiap harinya pelanggar yang kami tilang berjumlah 150 orang, rata-rata terbanyak mahasiswa dan pelajar SMA,” terangnya.  [wap,hud,bas]

Rate this article!
Tags: