Operasi Zebra Semeru 2022, Polrestabes Surabaya Fokuskan Gakkum ETLE dan Teguran

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan saat apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2022 di Lapangan A Mapolrestabes Surabaya, Senin (3/10).

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Selama 14 hari ke depan, mulai tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022 masyarakat harus tertib berlalu lintas. Ini lantaran selama 14 hari ke depan, Polda Jatim beserta Polres jajaran, diantaranya Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Zebra Semeru 2022.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2022 di Lapangan A Mapolrestabes Surabaya, Senin (3/10). Yusep mengimbau masyarakat untuk taat lalu lintas.

Pihak Polisi akan melakukan penegakkan hukum (Gakkum) dengan secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik maupun terguran langsung.

“Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 terdapat 7 (tujuh) prioritas pelanggaran. Nantinya petugas lalu lintas di lapangan akan melakukan penindakan gakkum secara ETLE dan teguran langsung kepada pelanggar,” kata Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.

Yusep menjelaskan, 7 prioritas pelanggaran yaitu, pengemudi atau pengendara ranmor (kendaraan bermotor) yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur, pengemudi yang berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian, pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI dan pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt.

Selanjutnya, masih kata Yusep, pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi yang melawan arus dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan. Dari prioritas itu, Yusep mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya kaum milenial agar lebih tertib berlalu lintas. Khususnya demi mewujudkan keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022, kami berharap dapat menekan angka fatalitas laka lantas dan menciptakan kamseltibcarlantas di seluruh wilayah Jawa Timur,” harapnya.

Ditambahkannya, Operasi Zebra Semeru 2022 ini mengangkat tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi”. Jumlah personel yang dilibatkan dalam Operasi Zebra Semeru 2022 ini sebanyak 3.478 personel gabungan yang akan di sebar di seluruh Jawa Timur.

Dengan rincian, sambungnya, Polda Jatim sebanyak 348 personel dan Satwil jajaran sebanyak 3.130 personel yang akan disebar di seluruh jajaran Polda Jatim. Dengan fokus di ruas jalan Tol, Arteri dan lokasi lain yang rawan pelanggaran, kemacetan dan laka lantas. Sedangkan untuk Polrestabes Surabaya yang dikerahkan sebanyak 331 personel.

“Laksanakan kegiatan edukasi kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens. Khususnya kepada kaum milenial, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” pesan Yusep.

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman memastikan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru anggota Polri akan mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif. Hal itu didukung pola Gakkum lantas secara elektronik dengan menggunakan ETLE statis dan mobile.

“Anggota tidak diperkenankan melaksanakan penindakan lantas secara stasioner atau menindak secara tilang manual, kecuali ETLE. Pelanggar akan kita tindak dengan teguran simpatik,” pungkasnya. [bed.gat]

Tags: