Optimalkan Pelayanan Publik Kejari Kota Batu Butuh Kantor Baru

Wakil Wali Kota Batu, Ir Punjul Santoso MM (kanan) saat mengikuti salah satu giat di Kantor Kejari Batu, beberapa waktu lalu.

Kota Batu, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu terus berupaya meningkatkan pelayanannya pada masyarakat agar penegakkan hukum di kota ini bisa optimal. Namun upaya ini terkendala dengan keberadaan kantor Kejari yang kurang representatif. Karena itu Kajari dan Wakil Walikota Batu mewacanakan untuk mengganti/ memindah kantor Kajari Batu.

Diketahui, saat ini Kejari Batu menempati Kantor yang ada di Jl.Sultan Agung Kota Batu. Kejari berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan, namun masih terkendala dengan keberadaan kantor yang kurang representatif. “Karena itu saya berharap ada support dari eksekutif dan legislative, agar kiranya bisa maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Kejari Batu, Dr Supriyanto SH,MH saat dikonfirmasi, Minggu (27/9).

Ia menjelaskan bahwa dalam upaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat harus ada dukungan fasilitas. Meski masih baru menjabat sebagai Kepala Kejari Batu, Supriyanti melihat kantor Kejaksaan di kota ini sangat sempit dan minimalis.

Ia menerangkan, kantor Kejari Batu terdiri atas dua lantai sebagai tempat kerja. Tepat di sampingnya, ada juga kantor urusan pidana khusus dan pidana umum. Lahan parkir juga kurang luas sehingga tak jarang ketika ada kegiatan, parkiran mobil meluber hingga ke pinggir jalan.

Kendala yang dialami Kejari ini langsung direspon Wakil Wali Kota Batu, Ir Punjul Santoso MM. Dan untuk merealisasikan pengadaan kantor baru ini, pihaknya akan segera menyampaikan ke Legislatif. “Kita menyambut baik keinginan Kejari Batu yang ingin memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan kantor yang lebih representatif,” ujar Punjul.

Namun demikian, kata Punjul, perencanaan sepenuhnya ada di Kejari Batu. Karena untuk melakukan pemindahan kantor harus memliki perencanaan dan kesiapan yang matang. Dalam perencanaan tersebut juga harus mempertimbangkan banyaknya staf yang dimiliki, banyaknya perkara yang ditangani, dan lainnya.

Kemudian Kajari bisa mengusulkan perencaan tersebut ke Kejaksaan Agung. “Nantinya soal surat menyurat, Pemkot Batu juga akan memberikan dukungan kepada Kejari Batu. Tak hanya kantor Kejari, tapi juga kantor untuk Kodim dan Pengadilan Negeri,” tambah Punjul.

Diketahui, sampai saat ini Kota Batu belum memiliki Kodim sendiri. Adapun Kodim Batu masih ikut Kabupaten Malang, yakni Kodim 0811. Pengadaan Kodim ini merupakan satu kesatuan yang tengah dipikirkan Pemkot Batu.[nas]

Tags: