Pansus II DPRD Sumenep Mulai Bahas Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Anggota Pansus II DPRD Sumenep, H. Masdawi

Sumenep, Bhirawa
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sumenep mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah (TPKD).

Pembahasan Raperda itu dijadwalkan mulai tanggal 10 hingga 22 April 2022. Dalam waktu yang relatif sempit ini, anggota pansus ditekan agar bisa memanfaatkan waktu pembahasan.

Anggota Pansus II DPRD Sumenep, H. Maadawi mengatakan, pihaknya bersama anggota pansus II lainnya berkomitmen untuk melakukan pembahasan Raperda tersebut dengan serius.

Pasalnya, pengelolaan keuangan daerah tersebut sangat berkaitan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat Sumenep. “Hari ini (kemarin, red) kami mulai membahas Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah. Kami berkomitmen kan benar-benar serius dalam.pembahasan Raperda ini,” kata H. Maadawi, Senin (11/4).

Ia mengatakan, pada pembahasan Raperda perdana, Pansus II telah memanggil sejumlah OPD terkait seperti BPKAD dan Bagian Hukum Pemkab Sumenep.

Setelah itu, pihaknya akan terus menggali informasi terkait regulasi pengelolaan keuangan diatasnya, karena Raperda ini merupakan turunan dari PP nomor 12 tahun 2018.

“Kami nantinya juga akan mendatangi bagian pengelolaan keuangan dan bagian Hukum Provinsi Jatim guna memantapkan pembahasan Raperda ini. Raperda ini akan menjadi acuan pengelolaan keuangan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD),” ucapnya.

Politisi Demokrat itu menginginkan, kebijakan pengelolaan keuangan Kabupaten Sumenep itu lebih baik. Sehingga program disejumlah OPD itu benar-benar sesuai dengan kondisi riil di masyarakat.

“Paling tidak OPD bisa menerjemahkan aspirasi masyarakat Kabupaten Sumenep. Karena, selama ini banyak program yang kurang sesuai dengan kondisi masyarakat,” paparnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, pengelolaan keuangan daerah itu tidak hanya sekedar terealisasi melalui program yang sifatnya hanya copy paste dari tahun ke tahun. Akibatnya, program yang dijalankan pemerintah tidak ubahnya sebatas ritual tahunan tanpa ada hasil yang jelas terkait peningkatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Ke depan, kami menginginkan pengelolaan keuangan daerah itu benar-benar sesuai dengan kondisi rakyat. Jika ada bantuan dari pemerintah, itu sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,” harapnya. [sul.dre]

Tags: