Pastikan Perusahaan Esensial Patuh Prokes, Menaker Apriasasi Kinerja Pemkab Pasuruan

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah di dampingi Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf ke PT Panasonic Gobel Energy Indonesia (PGEI) di Kawasan PIER Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jumat (27/8). [Hilmi Husain/Bhirawa]

Kab.Pasuruan, Bhirawa
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah datang ke Kabupaten Pasuruan untuk mengunjungi PT Panasonic Gobel Energy Indonesia (PGEI) di Kawasan PIER, Kecamatan Rembang, Jumat (27/8). Kedatangan Menaker untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di perusahaan kategori esensial. Hasilnya, protokol kesahatan sudah berjalan secara baik.

“Saya datang ke sini, untuk mengecek secara langsung pelaksanaan protokol kesehatan. Karena, perusahaan Panasonic ini salah satu sektor esensial yang diperbolehkan membuka kembali dengan prokes yang ketat dan memakai aplikasi Peduli Lindungi. Dan hasilnya, prokes disini berjalan dengan baik,” ujar Ida Fauziyah.

Pihaknya juga memerintahkan agar pemerintah daerah untuk terus mengawasi pelaksanaan prokes di perusahaan yang tergolong sektor esensial. “Sesuai arahan Bapak Presiden, apabila ada pekerja yang positif, maka perusahaan harus ditutup selama 5 hari,” jelas Ida Fauziyah.

Dalam kesempatan yang sama, ia mengapresiasi kinerja Pemkab Pasuruan dalam menangani pandemi. Karena, dalam beberapa pekan terakhir terjadi tren penurunan kasus harian yang cukup signifikan. Baik kasus aktif maupun kasus meninggal yang diakibatkan Covid-19.

“Pak Bupati, saya datang di Kabupaten Pasuruan bukan tidak ada alasan. Karena ingin memberikan apresiasi kepada Pemkab Pasuruan yang berhasil menekan dan menurunkan kasus Covid-19. Sehingga Kabupaten Pasuruan saat ini berada di level 3,” imbuh Ida Fauziyah.

Menaker terus mengharapkan supaya seluruh perusahaan di Kabupaten Pasuruan yang sudah diperbolehkan beroperasi penuh kembali, wajib taat prokes. Berikut memberikan perlindungan kepada para pekerjanya melalui percepatan vaksinasi. Baik vaksinasi gotong royong maupun yang dari pemerintah, bersinergi bersama perusahaan-perusahaan.

“Segmen ini yang akan terus kami sosialisasikan, sebab kami tahu betul dua-duanya harus jalan. Bagaimana keberlangsungan usaha harus tetap jalan, tapi keberlangsungan kesehatan teman-teman pekerja juga harus jalan. Dua-duanya harus seimbang,” urai Ida Fauziyah.

Sementara itu, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menyatakan bahwa ada 414 perusahaan esensial yang memiliki Izin Operasi Melakukan Kegiatan Industri (IOMKI). Ririnciannya adalah 305 perusahaan yang masih berlaku dan 109 perusahaan yang dicabut IOMKI.

Menurut Gus Irsyad, seluruhnya masih mematuhi aturan. Nantinya jika memang ada pelanggaran, pemerintah tak segan untuk melakukan penindakan hukum. “Hingga saat ini mereka semua mengikuti aturan. Selanjutnya, Bapak Kapolres Pasuruan yang akan mengevaluasi, termasuk penegakan hukum dan sosialisasinya,” tegas Gus Irsyad.[hil]

Tags: