Pastikan Tak Ada Dana Zakat untuk Biayai Terorisme

Ketua Umum Forum Zakat, Bambang Suherman (kedua dari kiri) saat menjelaskan upaya FOZ dan BNPT untuk mencegah adanya dana zakat yang disalahgunakan membiayai aksi terorisme.

Kota Batu,Bhirawa
Forum Zakat (FOZ) memastikan bahwa dana zakat yang dikelola lembaga zakat tidak ada yang disalahgunakan untuk mendanai aksi terorisme. Untuk lebih menjamin tidak adanya penyalahgunaan tersebut, panitia Munas Forum Zakat ke-9 yang digelar di Kota Batu (3-4 Juni) secara resmi mengundang BNPT
Dalam munas ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diminta untuk memberikan masukan terkait pencegahan terorisme. Forum Zakat juga akan membuat kesepakatan bersama atau Master of Understanding (MoU) dengan BNPT.

Ketua Umum Forum Zakat, Bambang Suherman mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen memperkuat upaya pencegahan radikalisme dan terorisme di lingkungan gerakan zakat Indonesia. Apalagi Forum Zakat sebagai asosiasi dari organisasi pengelola zakat (OPZ) memiliki lebih dari 160 anggota yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

“Beberapa waktu lalu kita (FOZ) telah melakukan pertemuan dengan BNPT di Bogor. Kedua belah pihak sepakat untuk berkomitmen melakukan upaya mitigasi bersama mencegah radikalisme dan terorisme dalam pengelolaan zakat,”ujar Bambang Suherman ditemui disela acara Munas Forum Zakat 9, Jumat (4/6).

Ia menjelaskan OPZ yang tergabung dalam Forum Zakat ini berasal dari berbagai tingkatan, mulai Nasional, Provinsi hingga Kabupaten/Kota. Dan untuk mengantisipasi adanya potensi penyusupan untuk menyalahgunakan dana zakat maka Forum Zakat menyepakati adanya aksi kolaboratif dengan BNPT.
“Dan dalam munas ini, kesepakatan itu akan dikonkretkan dalam bentuk MOU,”jelas Bambang.

Jika MoU sudah dibentuk, ke depan akan dibuat kelas edukasi peningkatan kapasitas dan kapabilitas bagi amil OPZ anggota FOZ. Mereka akan diberi pemahaman yang benar terkait dengan pencegahan terorisme dan radikalisme.

Sebenarnya, kata Bambang, Forum Zakat sejak lama berkomitmen terkait hal ini. Sebelum bertemu dengan BNPT, pihaknya juga telah bekerja sama dengan organisasi ekonomi berbasis syariah.

Kemudian ada sertifikasi amil zakat anggota FOZ yan terdiri amil dasar dan amil ahli.
Dalam sertifikasi amil ahli, FOZ sudah memasukan satu poin kompetensi yang berbunyi, mampu menerapkan kebijakan anti pencucian uang dan tindak pidana terorisme.(nas)

Tags: