Pemerintah Kota Batu Siapkan Rp18,1 Miliar Bayar Gaji Ke-13

Diharapkan penyaluran gaji ke-13 bisa membantu para abdi negara dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak- anaknya di awal tahun ajaran baru.

Kota Batu, Bhirawa.
Penyaluran gaji ke-13 di Kota Batu diperkirakan akan dilaksanakan pada 15 Juni nanti. Pemerintah Kota (Pemkot) Batu telah mengalokasikan Rp18,1 miliar untuk pemenuhan hak bagi para pegawai. Tercatat, total penerima gaji ke-13 Kota Batu sebanyak 2.988 pegawai, termasuk ASN dan P3K.

“Target kami bisa segera dicairkan pertengahan Juni 2023. Saat ini kami masih fokus menyelesaikan proses pencairan 50 persen TPP bulan Mei. Setelah itu berlanjut pada pencairan gaji ke-13,” ujar M Chori, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Senin (12/6).

Ia menjelaskan bahwa pemberian gaji ke-13 ditujukan untuk membantu ASN dalam menghadapi tahun ajaran baru. Sehingga tambahan penghasilan itu bisa digunakan untuk membiayai pendidikan anak-anak dari para abdi negara.

Pemberian gaji-13 diatur dalam PP nomor 15 tahun 2023 tentang pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN. Komponennya meliputi, satu gaji pokok dan beberapa tunjangan yang melekat. Yaitu, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan struktural fungsional atau tunjangan lainnya.

Chori menyebutkan, Pemkot Batu mengalokasikan sekitar Rp18,1 miliar untuk gaji ke-13. “Kurang lebih Rp18,1 miliar termasuk dengan gaji dan 50 persen TPP, 50 persen TPG, dan 50 persen tamsil guru serta P3K,” tandas Chori. [nas.dre]

Tags: