Pemkab Mojokerto Raih Penghargaan Paritrana Awards

Bupati Mojokerto Ikfina menunjukan penghargaan yang baru saja diterimanya dari Pj. Gubernur Jatim

Pemkab Mojokerto, Bhirawa.
Dinilai mampu memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi puluhan ribu masyarakatnya. Utamanya para Petani dan pekerja rentan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto meraih Penghargaan Paritrana Awards dari Kantor Perwakilan (Kanwil) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pj. gubernur Jatim Adhy Karyono kepada Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawàti di Ballroom hotel Shangrilà Surabaya, rabu 28/2/24 siang.

Bupati Ikfina dalam keterangannya antara lain mengatakan, syukur Alhamdulillah Pemkab Mojokerto di awal tahun 2024 ini berhasil meraih penghargaan Paritrana Awards. Hal ini tidak lain atas kerjasama yang harmonis dari semua komponen yang ada.

“Penghargaan tersebut juga membuktikan bahwa Pemkab Mojokerto mampu memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 27.272 petani tembakau dan pekerja rentan lainnya melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023,” jelasnya.

Di samping itu, Paritrana Award 2023 ini juga menjadi pengakuan atas kerja keras pemerintah dalam melindungi dan memberikan perlindungan sosial yang baik kepada para tenaga kerja, sehingga mereka dapat bekerja dengan nyaman dan terjamin kesejahteraan sosialnya.kata Ikfina.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, mengatakan bahwa Universal Coverage untuk para pekerja di Jawa Timur masih cukup rendah. Untuk itu dia mendorong seluruh stakeholder baik Pemerintah Daerah dan swasta terus memaksimalkan program jaminan sosial hingga terwujud universal coverage para pekerja.

Berdasarkan data BPS yang diolah Bappenas pada bulan Desember tahun 2023, jumlah penduduk potensi peserta di Jawa Timur sebesar 14,8 juta orang, dan yang sudah terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan per Desember 2023 sebanyak 5,07 juta orang atau 31,7 persen.

Dari 31,7 persen tersebut telah mendapatkan perlindungan dasar dengan rincian, 3,3 juta orang tenaga kerja penerima upah, 1,03 juta orang tenaga kerja bukan penerima upah, sedangkan untuk tenaga kerja konstruksi terdapat 737,8 ribu orang.

Dari data tersebut, Adhy menyampaikan bahwa coverage perlindungan jaminan sosial di Jawa Timur masih tergolong rendah. Oleh karenanya berbagai upaya program pemerintah dalam mendukung meningkatkan Universal Coverage. Salah satunya dengan program penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Paritrana Award.

Hal tersebut sangat penting untuk segera dilaksanakan sebagai perwujudan dari Instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2021 dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 serta peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 36 tahun 2021. Sehingga Universal Coverage atau sistem penjaminan sosial bagi pekerja-pekerja di Jawa Timur bisa segera terwujud.

“Kalau di dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahap per tahap sampai kepada 100 persen Universal Coverage, maka ini seiring dengan kebijakan kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat semakin tinggi dan kemiskinan semakin turun,” kata Adhy.

Lebih lanjut, Adhy mengatakan dengan terciptanya Universal Coverage diharapkan berseiring juga dengan terwujudnya keadilan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Jawa Timur, yang dalam proses pelaksanaannya harus dilakukan melalui sinergitas, kolaborasi dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat.

“Sinergitas dan kolaborasi dari seluruh pihak harus terus ditingkatkan, baik itu BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah maupun stakeholder lainnya. Sehingga tujuan mewujudkan Universal Coverage bisa tercapai menuju keadilan dan kesejahteraan sosial masyarakat Jawa Timur,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Jatim Hadi Purnomo mengungkapkan, bahwa Paritrana Award dilaksanakan setiap tahun dengan berbagi kategori khususnya Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kapasitas coverage perlindungan kepada pekerja di wilayah kabupaten/kotanya.

Pihaknya juga terus mendorong kabupaten/kota untuk melakukan peningkatan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui upaya di masing masing ekosistem di daerah.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Pj. Gubernur atas upaya kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemprov Jatim yang terus peduli memberi perlindungan terhadap para tenaga kerja.

Dan terbukti dampaknya telah dirasakan oleh 500 ribu pekerja di Jatim tahun 2023 yang muaranya dapat mengurangi kemiskinan ekstrem di Jatim,” tegasnya. [min.dre]

Tags: