Pengalihan Anggaran RAPBD 2018 Rp125 M Disepakati Secara Aklamasi

Foto: ilustrasi

Jember, Bhirawa
Pengalihan anggaran  dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) 2018 secara aklamasi disepakati oleh Tim anggaran eksekutif dan Bagian anggaran DPRD Jember. Pasalnya, dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran Rencana APBD 2018 tidak ada sangahan apapun terkait re-alokasi anggaran, Rabu (1/11).
Sekitar Rp.125 Milyar dalam RAPBD 2017 yang dialihkan dan didistribusikan ke 13  OPD yang mendapat porsi sedikit. Dispendik misalnya yang semula dianggarkan oleh Tim angggaran eksekitif sebesar Rp.240 milyar menjadi Rp.265 milyar (tambahan Rp.25 milyar), Dinas Pekerjaan Umum  Bina Marga dan SDA yang semula dianggarkan Rp.200 milyar menjadi Rp.250 milyar (tambahan Rp.50 milyar), Satpol PP Rp. 5,6 milyar menjadi Rp.10,6  milyar (tambahan Rp.5 milyar), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB Rp.4,3 milyar menjadi Rp.6,3 milyar (tambahan Rp.2 milyar).
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp.14,3 milyar menjadi Rp.17,3 milyar (tambahan Rp.3 milyar), Dishub Rp.38,1 milyar menjadi Rp.45,1 milyar (tambahan Rp.7 milyar), Dinas Koperasi dan UMKM Rp.6,4 milyar menjadi Rp.10,3 milyar (tambahan Rp.3,9 milyar), Dinas Perikanan dan Kelautan Rp.5,3 milyar menjadi Rp.10,3 milyar ( tambahan Rp.5 milyar), Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Rp. 12 milyar menjadi Rp.25 milyar ( tambahan Rp.13 milyar).
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Rp. 7,03 milyar menjadi Rp.10,3 milyar ( tambahan Rp.3 milyar), Bagian Hukum Rp.1,9 milyar menjadi Rp.2,9 milyar (tambahan Rp.1 milyar), Bagian Ekonomi Rp.3,6 milyar menjadi Rp.5,6 milyar (tambahan Rp.2 milyar) dan BPBD Rp.4,9 milyar menjadi Rp.6,9 milyar (tambahan Rp.2 milyar).
Sementara OPD yang dikeparas anggarannya, Dinas Kesehatan yang semula dianggarkan Rp.469,9 milyar menjadi Rp.444,9 milyar (berkurang Rp.25 milyar), Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya yang semula Rp.133,9 milyar menjadi Rp.100,9 milyar (berkurang Rp.33 milyar), Disperindag Rp.133 milyar menjadi Rp.83 milyar (pengurangan Rp.50 milyar) dan Bagian Umum yang semula dianggarkan Rp.43,1 milyar menjadi Rp.26,1 milyar (pengurangan Rp.17 milyar).
Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi mengaku bersyukur karena rapat KUA RAPBD 2018 berjalan lancar. Bahkan pengalihan anggaran yang diajukan mendapat persetujuan secara aklamasi dari Badan Anggaran dan Tim Anggaran.” Kalau dalam rapat khan seperti itu. Kalau tidak ada sanggahan atau tanggapan, berarti setuju semua. Jadi tidak ada istilah partai pengusung, tim anggaran maupun Badan anggaran semuanya bulat secara aklamasi setuju,” tandasnya.
Sementara, Ketua Tim Anggaran Pemkab Jember Ir. Mirfano tidak berani mengatakan bahwa anggaran tersebut berjalan lancar. Karena masih dikonsultasikan dengan Bupati.” Seperti biasanya, kami konsultasikan kepada Bupati, saran dan masukan Badan Anggaran, selebihnya bagaimana tanggapan bupai,” ujarnya singkat. [efi]

Tags: