Penjaga Tempat Ibadah Kota Batu Tak Luput dari Insentif Pemkot

Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko saat menyerahkan secara simbolis insentif kepada para penjaga tempat ibadah di ruang kerjanya, Senin (30/8).

Kota Batu,Bhirawa
Upaya meringankan beban warga Kota Batu terdampak Covid-19 terus digalakkan pemerintah kota (Pemkot). Setelah pemberian insentif penggali kubur dan memberikan bantuan sarana prasarana PKH, kini para penjaga tempat ibadah juga tak luput menjadi sasaran. Bertempat di Balai Kota Batu, para penjaga tempat ibadah ini menerima insentif yang diserahkan wali kota, Senin (30/8).

Para penerima insentif kemarin tak hanya para penjaga tempat Ibadah Muslim saja. Namun para penjaga tempat ibadan non-Muslim juga menerima bantuan yang sama. Adapun penyerahan insentif dilaksanakan secara simbolis oleh Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko di ruang kerjanya.

“Setiap tahun penjaga tempat ibadah ini diberi insentif oleh Pemkot Batu. Karena terbukti meringankan mereka maka pemberian insentif dilakukan kontinyu, apalagi sekarang dalam masa pandemi Covid-19,”ujar Dewanti, Senin (30/8).

Diketahui, pemberian insentif bagi penjaga tempat ibadah ini merupakan program dari Bagian Kemasyarakatan (Kesra) Kota Batu. Adapun program ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2018. Dan di masa pandemi ini semakin terbukti insentif yang diberikan mampu meringankan beban para penjaga tempat ibadah.

Tercatat ada sebanyak 1.828 orang yang kemarin menerima isentif. Adapun masing- masing orang menerima insentif sebesar Rp 1 juta.

“Setiap penerima mendapatkan insentif Rp 200 ribu per bulan. Dan hari ini diberikan insentif untuk 5 bulan pencarian sehingga masing-masing menerima Rp 1 juta,” ujar Ka Sub Bagian Kesejahteraan Masyarakat, Yatik Hariani.

Dalam pendistribusian insentif disalurkan melalui rekening milik penerima masing- masing. Namun, untuk penjaga yang tidak memiliki rekening, pemkot memberikan kemudahan. Yaitu, insentif diantarkan langsung ke rumah penerima.

Selain penjaga tempat ibadah, Pemkot juga telah menyalurkan bantuan sarana dan prasarana usaha kecil kepada masyarakat. Hal ini dilakukan dalam upaya membangkitkan semangat usaha kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.

Para penerima bantuan adalah warga yang telah terdata di Dinsos Batu sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021. Ada sebanyak 20 peralatan penunjang usaha yang dibagikan kepada KPM. Di antaranya, kompresor untuk tambal ban, alat pemintal, dan peralatan memasak.

Sementara, untuk pemberian insentif bagi ratusan relawan penggali kubur, Pemkot Batu bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Para penggali kubur ini menjadi sasaran bantuan karena jasa mereka menjadi salah satu garda dalam menekan penularan Covid-19 di Kota Wisata ini.(nas)

Tags: