Pj Gubernur Harus Bersih dari Kepentingan Politik

Dr Umar Sholahudin

Surabaya, Bhirawa
DPRD Jawa Timur yang terus menggodok nama-nama yang bakal diusulkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jatim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini mendapat respon dosen sosiologi politik-kebijakan Fisip Universitas Wijaya Kusuma (UWK), Dr Umar Sholahudin.

Meskipun keputusan tetap ada di pemerintah pusat, Umar menegaskan prinsip yang harus dipegang dalam memilih dan penempatan Pj Gubernur adalah aturan main dan prosedur yang ada harus dijalankan.

Diketahui, Jabatan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakilnya, Emil Elestianto Dardak akan berakhir 31 Desember 2023 mendatang. Sesuai Permendagri, DPRD Jatim akan menyiapkan tiga usulan nama calon Pj dan disetorkan ke Kemendagri minimal sebulan sebelum kepala daerah mengakhiri jabatan.

Umar mengatakan, calon Pj Gubernur yang diusulkan oleh DPRD kalau bisa orang Jatim yang paham tentang Jatim. “Harusnya orang yang menjaga Jatim dari tarik menarik kepentingan politik,” kata Umar saat dikonfirmasi Bhirawa, Kamis (2/11).

Pria yang juga Pakar Politik ini berharap pemilihan dan penempatan Pj Gubernur tidak untuk alat politik pada kepentingan Pemilu 2024. “Jangan sampai dijadikan alat politik kepentingan untuk Pemilu 2024,” harapnya.

Pihaknya pun meminta DPRD Jatim untuk menjaga dan mengontrol agar lebih obyektif dan transparan mulai awal proses hingga akhir. “Kita berharap Pj Gubernur bukan drop-dropan dari atas (pusat/Kemendagri, red) yang sarat dengan kepentingan politik praktis. Karena ini tahun politik jelang Pemilu 2024. Posisi Pj Gubernur Jatim sangat strategis secara electoral,” beber Umar.

Umar juga berharap, Pj Gubernur yang diusulkan bukan calon tunggal yakni Adhy Karyono yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim. “Ya, minimal 2 dengan kualifikasi yang mumpuni untuk menghantarkan dan menjaga ritme jalannya roda pemerintahan dan pembangunan Jatim yang lebih baik,” tandasnya.

Diberitakan Bhirawa sebelumnya bahwa DPRD Jatim masih mengantongi satu nama yakni Adhy Karyono selaku Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim. Mantan pejabat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) ini dinilai telah memenuhi berbagai persyaratan untuk diusulkan menjadi Pj Gubernur.

Ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio mengatakan, pihaknya akan meminta pendapat fraksi-fraksi DPRD Jatim. Setelah itu dirapatkan untuk menentukan tiga nama calon Pj Gubernur Jatim.

“Kami akan meminta pendapat fraksi-fraksi kemudian dirapatkan untuk menentukan tiga nama. Dan yang memenuhi syarat hanya Sekdaprov (Adhy Karyono, red) saja selama ini,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (31/10) lalu.

Ditanya soal siapa kandidat berikutnya, Istu enggan membeberkan dua nama kandidat pesaing Adhy Karyono itu. “Yang dua ini masih kita lirik-lirik lah. Kalau memenuhi persyaratan kita akan usulkan ketiga nama itu,” ungkap politisi Partai Golkar ini. [geh.iib]

Tags: