PJU Tahun 2022 Telan Dana Rp 8 M untuk 493 Titik

Salah satu PJU yang dibangun Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo sudah berhasil menerangkan jalur pedesaan di Kota Santri Pancasila, Kamis (15/12). [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Pada tahun 2022 ini, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tercatat sudah berhasil memasang ratusan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah desa di Kabupaten Situbondo. Total ada 493 titik PJU yang sudah dipasang di 13 ruas jalan di beberapa ruas titik di Kabupaten hingga titik kecamatan. Direncanakan, program ini akan terus berlanjut pada tahun 2023 mendatang.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo, Rikwan Sugihartono, melalui Kabid Sapras Iwan Subhakti, ruas jalan yang dipasang sarana PJU antar lain, Jalan Pondok Mimbo 73 titik; Jalan Jangkar 40 titik; Jalan Kapongan-Mocel 90 titik: Jalan Landangan-PT Salem sebanyak 29 titik serta di perempatan Kapongan- Gebangan 19 titik. “Selanjutnya di Jalan Kesambirampak- Curah Jeru – Mangaran 37 titik,” papar Iwan Subhakti.

Masih kata Iwan, PJU akan dibangun di Jalan Wringin-Kendit 37 titik; Jalan Mlandingan 13 titik; Jalan Desa Langkap 13 titik; Pasar Baru Besuki 13 titik; Jalan Sumbermalang 50 titik dan Jalan Kalianget 79 titik. “Kami patut bersyukur, dari 13 jalan kabupaten dan kecamatan tersebut kini sudah terang benderang di saat malam hari,” ucap Iwan saat dikonfirmasi Kamis (15/12).

Masih kata Iwan, untuk merealisasikan program tersebut Pemkab Situbondo menggelontorkan anggaran sedikitnya Rp 8 miliar lebih. Dana sebesar itu, papar Iwan, berasal dari APBD Tahun 2022 sekitar Rp 5 miliar. Kemudian diambilkan dari DBHCHT kurang lebih sebesar Rp 3 miliar. Lebih jauh, Iwan mengatakan, pada tahun 2023, Pemkab Situbondo bakal memasang PJU lebih banyak lagi. “Sehingga ruas jalan kabupaten dan kecamatan yang ada di Kota Santri Pancasila bisa terang benderang pada saat malam hari,” beber Iwan.

Iwan memastikan, pada tahun 2023 mendatang, Pemkab Situbondo akan menyiapkan anggaran total sebesar Rp12 miliar. Itu terbagi menjadi dua yakni, dari APBD Induk sebesar Rp 6 miliar dan DBHCHT sebesar Rp 6 miliar. Sehingga, Iwan meminta kepada masyarakat agar turut menjaga PJU-PJU yang telah dipasang oleh Pemkab Situbondo tersebut. “Kami meminta warga harus ikut berperan aktif menjaga keberadaan PJU tersebut. Sehingga sarana PJU ini bisa terhindar dari kerusakan,” pungkas Iwan.[awi.ca]

Tags: