PPA Ditangani Pemerintah

Moh Imam Darmaji

Moh Imam Darmaji
Untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Santri Pancasila, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Situbondo, secara resmi membentuk UPT PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).

Itu dilakukan bagi kasus yang berproses hukum maupun sebaliknya yang tidak berproses hukum. Ada banyak tugas utama UPT PPA, kata Kepala DP3APPKB Kabupaten Situbondo, Moh Imam Darmaji, satu diantaranya memberikan pelayanan untuk melakukan visum bagi korban tindak kekerasan.

Masih kata Imam Darmaji, UPT PPA juga memberikan pendampingan psikologis, jika dibutuhkan berdasarkan hasil asesmen dan memberikan pelayanan atau pemberian pendampingan hukum serta memberikan pelayanan jangkauan. Artinya, langkah ini dilakukan saat melakukan visitasi untuk kepentingan assessment.

“UPT PPA juga bisa berkunjung untuk memberikan bantuan kepada korban kekerasan dan juga bisa memberikan layanan penjemputan. Itu semua kita layani,” urai mantan Camat Kendit dan Panarukan itu.

Imam menambahkan, layanan tersebut bisa diterima oleh semua korban kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Situbondo. Terutama, aku Imam, bagi kasus yang sudah melapor di UPT PPA akan mendapatkan layanan tersebut. Imam mengakui ada kendala dalam tugas yang dilakukan UPT PPA, misalnya kini Situbondo tidak punya tenaga psyicolog secara mandiri.

Namun untuk mengatasi itu, terang Imam, ia telah melakukan kerjasama dengan tenaga psyicolog profesional. “Kami juga belum punya conselor yang berlatar belakang Sarjana Hukum. Untuk itu kami saat ini sudah bekerjasama dengan lembaga bantuan hukum yang ada di Kabupaten Situbondo,” kupas mantan Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo itu.

Dari 17 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Situbondo, tutur Imam, bisa dipastikan sudah terlayani secara keseluruhan. Untuk kasus penanganan proses hukum, Imam tidak berani berkomentar karena tidak masuk dalam tupoksi UPT PPA Situbondo.

“Untuk pemberian pelayanan kami juga sudah bekerjasama dengan Unit PPA Polres. Pasalnya, terkadang kasus hukum yang ditangani Polres ini, membutuhkan pelayanan yang harus diberikan oleh UPT PPA.Jadi kami melayani juga berdasarkan rekomendasi dari Polres,” pungkasnya. [awi.iib]

Rate this article!
PPA Ditangani Pemerintah,5 / 5 ( 1votes )
Tags: