Puncak Peringatan Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61, Memusnahkan Barang Bukti

Trenggalek, Bhirawa
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin bersama jajaran Forkopimda Trenggalek ikut memusnakan barang bukti kejahatan di puncak perayaan Hari Bhakti Adhyaksa 61 di Trenggalek, Kamis (22/7).

Kurang lebih ada sekitar 20 alat komunikasi Handphone, 2.835 butir pil doble L, 216 botol miras maupun beberapa barang bukti dari 43 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dimusnakan hari itu. Barang bukti ini merupakan bukti dari beberapa perkara kejahatan yang telah ditetapkan pengadilan.

Ada bukti perkara pembunuhan, pencurian dan pemberatan, obat obatan terlarang, perjudian dan beberapa kejahatan yang lainnya. Sedangkan seesuai perintah pengadilan, Kejaksaan Negeri Trenggalek sebagai eksekutor dari hasil putusan pengadilan ini.

Dalam puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin tidak lupa mengucapkan selamat atas peringatan Hari Bhakti Adhyaksa 61 di Trenggalek.

Di usia ke 61, Bupati Arifin berharap Korp Adhyaksa bisa terus berjaya menjalankan amanah penegakan hukum di tanah air. Suami Novita Hardini ini cukup bisa merasakan Sinergi Kejaksaan, Polres dan Pemerintah di Trenggalek dan diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Trenggalek.

“Pemusnahan barang bukti yang sudah inkracht ini semoga menjadi pembelajaran bagi masyarakat di Trenggalek. Dengan begitu masyarakat bisa menghindari kegiatan kegiatan yang bisa melawan hukum,” tandasnya.

Kajari Trenggalek, Darfiah SH., MH., menambahkan bawasannya dalam pemusnahan barang bukti itu menyampaikan, pemusnahan yang dilakukan sesuai perintah pengadilan, untuk menjadi eksekutor.

“Alhamdilillah hari ini tanggal 22 Juli tahun 2021 kita memusnahkan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrahct sebanyak 43 perkara,” ungkapnya.

“Diantaranya ada kasus perjudian, terus ada penggelapan penipuan, obat obatan terlarang, pembunuhan maupun penganiayaan,” lanjutnya menambahkan.

“Sebenarnya kita telah melaksanakan dua kali pemusnahan dan pada hari ini yang kedua untuk tahun 2021,” pungkas Kajari perempuan di Trenggalek itu kepada para awak media.(Wek)

Tags: