Sarana Isbat Nikah di MPP Dilaunching, Wali Kota Malang Bertekat Berikan Layanan Tuntas

Wali Kota Malang Sutiaji menyaksikan prosesi Isbat Nikah di MPP Selasa [19/9].

Kota Malang, Bhirawa
Sarana pelayanan publik yang diberikan di Mall Pelayanan Publik (MPP), kini semakin lengkap, Selasa (19/9) kemarin, Pemkot Malang, melaunching Pelayanan Terpadu Isbat Nikah, di MPP.

Wali Kota Malang, Sutiaji, disela-sela launching layanan isbat nikah, mengemukakan, tempat isbat nikah, ada kaitannya dengan administrasi kependudukan.

“Begitu dia sudah isbat, ada perubahan yang diikuti secara otomatis Dispendukcapil sudah menangkap itu semua,”terang Sutiaji.

Pihaknya mengatakan, sara isbat nikah itu, sebagai upaya kongkret Pemmkot Malang dalam mewujudkan pelayanan satu atap. Termasuk bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan, selanjutnya diikuti dengan pemenuhan kebutuhan pelayanan lain.

“Soal pernikahannya sudah dari Kementerian Agama, tapi berkaitan dengan KTP, KK, akta kelahiran, dokumen kependudukan otomatis baru,” imbuh Sutiaji.

Pada kesempatan tersebut, ada 9 pasangan yang menjalani istbat nikah. Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan mengatakan, Pelayanan Terpadu Istbat Nikah ini merupakan buah dari kolaborasi lintas sektor.

“Kegiatan isbat nikah ini kolaborasi dari MPP dengan Kantor Kemenag, Pengadilan Agama, Dispendukcapil, Kebetulan gayung bersambut, karena kita juga ingin mengumpulkan pemilik tenan untuk silaturahmi dan kita kolaborasikan ide dari Kemenag dan PA,” jelas Arif.

Kesembilan pasangan yang melangsungkan sidang istbat nikah tersebut, lanjut Arif, merupakan bagian dari pilot project. Dan kedepannya, akan diterapkan untuk pelayanan bagi masyarakat di 5 kecamatan se Kota Malang.

“Ini sebagai pilot project untuk Kota Malang kedepan, karena bukan hanya di Kecamatan Blimbing saja tapi juga kecamatan yang ada di Kota Malang, yang butuh sidang isbat,” terang Arif.

Pelayanan Terpadu Istbat Nikah tersebut juga tidak akan berhenti disana saja. Dimana sebelumnya, juga telah dilaunching tenant Wedding Corner yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pernikahan.

Dan program itu pun masih akan terus dilanjutkan. Rencananya, Disnaker-PMPTSP akan menyediakan venue yang bisa digunakan untuk resepsi pernikahan. Yang bisa menampung hingga 150 orang. Dan bisa digunakan secara gratis.

“Tahap ke tiga nanti ada convention hall, bisa menampung 150 orang jadi yang sudah sidang isbat nanti mau masang kuade disitu atau pelaminan disitu kami persilahkan. Semuanya gratis,” pungkasnya. [mut.gat]

Tags: