Satpas Sick Care Polres Situbondo Layani Perpanjangan SIM Warga Sakit dan Ibu Hamil

Personel SSC Polres Situbondo membawa mobil SIM keliling melayani perpanjangan SIM warga yang sakit. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa.
Polres Situbondo unit SIM tak henti memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi yang sakit, pemulihan dari sakit atau ibu hamil saat mengurus perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), di Satlantas Polres Situbondo. Langkah ini merupakan salah satu terobosan pelayanan atau Creative Breakthrough di Satpas Sick Care atau SSC Polres Situbondo.

Sebelumnya, Unit pelayanan SIM Polres Situbondo menerima pendaftaran dan permohonan untuk perpanjangan SIM melalui layanan Satpas Sick Care (SSC) milik Hariyati, warga Perumahan Amazon, Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

“Dia memberitahukan bahwa SIM miliknya sudah hampir habis masa berlakunya. Sedangkan untuk memperpanjang terkendala kondisi pemulihan pasca operasi patah tulang paha. Akhirnya kami layani melalui program SSC ini ini,” tutur Kasat Lantas AKP Suwarno, SH.

Masih kata Suwarno, setelah menerima permohonan dari warga yang sakit tersebut, tim SSC Satlantas Polres Situbondo langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan kroscek. Dan benar, kata Suwarno, ternyata warga tersebut sakit atas nama Hariyati yang memiliki SIM yang akan habis masa berlakunya. “Ya benar yang bersangkutan belum bisa mengurus perpanjangan SIM karena terkendala sakit pasca operasi,” ungkap Suwarno.

Menurut Suwarno, tim SSC yang dipimpin Kanit Reg Ident (KRI) langsung menuju Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan untuk memberikan pelayanan perpanjangan SIM dengan menggunakan fasilitas mobil SIM Keliling (Simling) kepada Hariyati.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menyampaikan Satpas Sick Care (SSC) merupakan terobosan pelayanan atau Creative Breakthrough Satlantas Polres Situbondo dibidang perpanjangan SIM. “Layanan ini memanfaatkan masyarakat khususnya bagi warga sakit, pemulihan dari sakit dan ibu hamil,” beber Kapolres Dwi.

Terobosan ini, lanjut Kapolres Dwi, sebagai bentuk keseriusan Polres Situbondo untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Untuk itu, sambung Kapolres Dwi, dirinya menghimbau kepada masyarakat yang sedang sakit, pemulihan dari sakit serta ibu hamil, apabila membutuhkan perpanjangan SIM, diminta menghubungi pelayanan Satpas Sick Care Polres Situbondo. “Silahkan hubungi SSC Polres Situbondo,” ungkap Kapolres Dwi.

Di sisi lain, Hariyati mengatakan, pemohon perpanjangan SIM melalui SSC, mengucapkan terima kasih dan patut memberikan apresiasi atas kemudahan pelayanan melalui Satpas Sick care Satlantas Polres Situbondo. “Terima kasih kepada Kapolres Situbondo dan Kasat Lantas yang sudah memberikan kemudahan bagi warga yang sakit sehingga dengan mudah bisa memperpanjang SIM dirumah,” tutur Hariyati.[awi.ca]

Tags: