SAYAB-ASN Menerbangkan Asa Anak Yatim Pegawai Pemprov Jatim

Salah seorang anak yatim saat menerima santunan dari SAYAB-ASN Pemprov Jatim. SAYAB-ASN Pemprov Jatim merupakan kumpulan donatur bagi anak yatim dan bukan kegiatan kedinasan.

Sebagai Sambung Silaturahmi dan Penghargaan atas Jasa Almarhum Selama Berdinas
Kota Surabaya, Bhirawa
Islam sangat memuliakan anak yatim. Bahkan tercatat ada 22 ayat dalam Alquran tentang anak yatim. Begitu pula dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW juga mengungkapkan keutamaan menyantuni anak yatim. Salah satunya Rasulullah SAW menjamin orang yang menyantuni anak yatim akan bersamanya nanti di surga.
Karena kemulian-kemulian itu, sejumlah ASN Pemprov Jatim mendirikan sebuah organisasi yang tak berkaitan dengan kegiatan kedinasan. Organisasi itu bernama SAYAB-ASN Pemprov Jatim, kepanjangan dari Santunan Anak Yatim Keluarga Besar ASN Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Ketua SAYAB-ASN Pemprov Jatim, Danar Andriyanto S.Sos menuturkan, organisasi ini terbentuk pada awal 2017. Embrio program ini dimulai dari instansi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim. Dimana sekitar Agustus 2016, salah seorang pegawainya meninggal dunia sebelum memasuki masa pensiun. Pegawai tersebut meninggalkan istri dan dua orang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
“Kami pegawai BKD saat itu sangat prihatin. Kondisi tersebut tentunya memerlukan biaya pendidikan yang tinggi, dikarenakan pada saat itu istrinya hanyalah ibu rumah tangga yang tidak bekerja dan tidak berpenghasilan tetap. Jika hanya mengandalkan uang pensiun janda tentunya sangatlah sederhana dalam kesehariannya,” ujar Danar, saat ditemui akhir pekan lalu.
Bermula dari kejadian tersebut, lanjut Danar, muncul ide untuk memberikan santuan bagi anak almarhum. Sehingga pada 23 Mei 2017 terbentuklah SAYAB-BKD (Santunan Anak Yatim BKD), yang merupakan kumpulan donatur bagi anak yatim dan bukan kegiatan kedinasan.
“Filosofi terbentuknya program ini adalah sebagai sambung silaturahmi dengan cara menyantuni yatim almarhum, sekaligus penghargaan atas jasa almarhum selama berdinas. Dimana yang dimaksud yatim disini termasuk piatu atau yatim/piatu,” jelas pria yang saat ini menjabat Kepala Sub Bidang Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN di BKD Provinsi Jatim.
Sejak awal berdiri pada 2017 itu, jumlah donatur hanya belasan orang saja. Sementara jumlah santunan diberikan kepada tiga anak yatim, kemudian berkembang menyantuni lima anak yatim di lingkungan BKD Provinsi Jatim.
Kemudian, pada 12 April 2018 ASN Pemprov Jatim dikejutkan dengan kabar meninggalnya pasangan suami istri karena kecelakaan di Bundaran Waru, Sidoarjo, yang ternyata merupakan pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PU Bina Marga. Setelah ditelusuri melalui data kepegawaian ternyata pasutri tersebut meninggalkan dua orang anak yang masih kecil.
“Salah seorang anggota SAYAB kebetulan saat itu menjadi saksi pada kejadian kecelakaan tersebut, dan muncullah ide untuk SAYAB juga menyantuni yatim lintas instansi. Sehingga SAYAB-BKD yang awalnya memiliki arti Santunan Anak Yatim BKD pada 19 Maret 2019 bertransformasi menjadi SAYAB-ASN Pemprov Jatim,” jelas Sekretaris 1 SAYAB-ASN Pemprov Jatim, Lukman Abiyoso SKom MSos.
Seiring berjalannya waktu, saat ini anggota SAYAB sudah lintas instansi dari ASN Pemprov Jatim. Total donatur telah mencapai 200 orang. Setiap donatur sumbangan bervariasi, sesuai kemampuan dan keikhlasannya. Sedangkan penerima santunan pada Maret 2021 sebanyak 95 anak yatim yang tersebar di 31 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim.
Staf Sub Bagian Kelembagaan Perangkat Daerah di Biro Organisasi Setdaprov Jatim ini berharap, banyak ASN Pemprov Jatim yang mau menjadi donatur di SAYAB-ASN. Sebab semakin banyak donatur, berarti akan banyak pula nilai donasinya yang akan diberikan kepada anak yatim.
“Karena setiap bulan jumlah donaturnya tidak pasti, anggaran yang didapatnya juga tidak pasti. Kadang dapat banyak, kadang pula sedikit. Kalau anggaran yang kumpul banyak, jumlah santunannya juga akan banyak. Pernah kami memberikan santunan hingga Rp800 ribu per anak pada Juni 2020 lalu. Sedangkan pada Maret 2021 ini setiap anak mendapatkan Rp300 ribu, karena jumlah satunan yang diberikan sangat banyak. yakni kepada 95 anak yatim,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua SAYAB-ASN, Luky Nuraini Rosyidah SSTP MAP menambahkan, SAYAB-ASN tidak pernah memaksa atau meminta ASN untuk menjadi donatur. Para anggota hanya menceritakan bahwa ada SAYAB-ASN yang memberikan santunan kepada anak yang ditinggal mati orang tuanya yang bekerja di Pemprov Jatim.
“Jika ada yang tergerak hatinya untuk menjadi donatur, mereka bisa langsung transfer ke rekeningnya SAYAB-ASN. Nomor rekeningnya 1882012855 atas nama SAYAB-BKD Provinsi Jawa Timur. Dana santunan yang terkumpul diberikan setiap bulan kepada anak yatim dengan cara dibagi habis,” ungkapnya.
Untuk anak yang berhak menerima santunan ini, jelas Kepala Seksi Usaha Jasa Pariwisata di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jatim ini, adalah anak yatim atau piatu pegawai Pemprov Jatim hingga lulus SMA atau ketika orang tuanya menikah lagi. “Jadi saat anak itu lulus SMA, dia sudah tidak menerima santunan lagi. Atau jika orang tuanya menikah lagi, santunan itu diberhentikan,” tandasnya.
Agar SAYAB-ASN ini memiliki legalitas hukum, pengurus juga telah mendirikan yayasan dengan nama Yayasan Santunan Anak Yatim Keluarga Besar Aparatur Sipil Negara Provinsi Jawa Timur. Yayasan ini telah ditetapkan pada 18 Februari 2021. [Zainal Ibad]

Tags: