Sekdaprov Tak Hanya Pintar, Tapi Butuh Spritual Tinggi

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Ahmad Hadinuddin

DPRD Jatim, Bhirawa
Proses Pendaftaran dan pengumuman seleksi administratif calon pejabat tinggi madya atau Sekretaris Daerah Provinsi Jatim telah dilakukan Pansel. Hasilnya, ada 8 nama lolos dari 9 nama yang mendaftar.
Namun saat ini kalangan DPRD belum menemukan sosok yang mumpuni secara sempurna untuk menjabat orang nomer tiga di lingkungan Pemprov Jatim di akhir periode lima tahun kepempinan Gubernu Khofifah – Wagub Emil Dardak ini.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Ahmad Hadinuddin mengatakan, dari delapan nama yang sudah lolos administratif belum diketahui bobot dan kemampuannya untuk menjadi Sekdaprov Jatim. Jabatan Sekdaprov untuk provinsi sebesar Jatim ini membutuhkan sosok yang tak hanya pintar secara akademisi saja. Ada banyak hal yang harus dimiliki oleh Sekdaprov sebagai pejabat utama yang menjabarkan visi misi Gubernur-Wakil Gubernur.
“Calon Sekdaprov yang hanya pinter tapi miskin spritualitas tidak akan membawa kemajuan bagi Jatim,” ujar Hadinuddin, Senin (14/3) kemarin.
Menurutnya, tugas sekdaprov itu tidak mudah. Sebagai birokrat dengan level tertinggi di Pemprov Jatim itu bagaikan penyambung dan penerus cita-cita luhur untuk kepentingan umat atau masyarakat.
“Pejabat yang miskin spritual hampir dipastikan dirinya terputus dari cita-cita para leluhur,” tutur politisi Partai Gerindra dari daerah pemilihan Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo ini.
Terkait 8 nama yang sudah lolos seleksi administrasi, Hadinuddin menyebut semuanya belum memenuhi syarat spiritualitas yang disebutkannya tadi. Ia meminta Pansel yang diketahuai Prof M Nuh, DEA jangan hanya mengukur calon Sekda dari kepangkatan, gelar akademis tapi harus melihat sisi spritualisatasnya juga.
Ia berharap Komisi A DPRD Jatim yang membidangi pemerintahan dilibatkan dalam proses rekruitmen calon sekdaprov Jatim ini. “Mewakili masyarakat Jatim, Komisi A perlu memanggil calon-calon Sekda yang sudah lolos, kalau ternyata tidak memenuhi syarat komisi A bisa melayangkan surat ke Gubernur,” kata Hadinuddin. [geh.wwn]

Tags: