Sekolah di Kabupaten Malang Membuka PPDB Jalur Afirmasi dan Prestasi

SMPN 1 Lawang, Kec Lawang, Kab Malang yang telah membuka PPDB jalur afirmasi dan jalur prestasi. [cahyono]

Kab Malang, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang Rabu (11/5) kemarin telah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sehingga orang tua siswa akan melanjutkan pendidikan anaknya di tingkat TK, SD dan SMP sudah bisa mendaftar di sekolah yang dituju.
“Kami sebelumnya sudah melakukan berbagai persiapan, mulai dari diseminasi dengan pihak pengawas sekolah, kepala sekolah, dan juga pelatihan bagi operator sekolah,” kata Kepala Dindik Kabupaten Malang, Rahmat Hardijono, Rabu (11/5).
Menurut Rahmat, sejak Bulan April lalu pihaknya sudah melakukan diseminasi dengan pengawas sekolah dan kepala sekolah. Sedangkan pada awal PPDB ini, masih dibuka untuk jalur perpindahan orang tua, jalur afirmasi dan jalur prestasi.
Sedangkan untuk jalur zonasi akan dibuka tanggal 19 hingga 23 Mei mendatang. Selain itu, juga dipastikan bahwa prosentase kuota jalur PPDB tidak akan ada perubahan. Dimana tetap mengacu pada peraturan yang ada, baik Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) maupun Peraturan Bupati (Perbup) Malang.
“Kami tidak berani merubah prosentase yang sudah ditetapkan, karena sudah diatur dalam Perbup Malang, dan memang paling besar jalur zonasi. Dan jika berdasarkan Permendikbud untuk jalur zonasi minimal 50% tapi di Kabupaten Malang jalur zonasi minimal 55%,” jelas Rahmat.
Rahmat juga menjelaskan, jika prosentase kuota jalur PPDB di Kabupaten Malang telah diatur di dalam Perbup Malang Nomor 22 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB pada TK, SD dan SMP yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Dimana, di dalam pasal 10 dijelaskan bahwa untuk jalur zonasi pada PPDB, paling sedikit 55% dari daya tampung sekolah. Sementara, untuk jalur afirmasi sebesar 20%, jalur perpindahan tugas orang tua sebesar 5% dan jalur prestasi sebesar 20%.
“Jalur zonasi di Kabupaten Malang kenapa sebesar 55%, agar para calon siswa yang berada di sekitar sekolah bisa diterima di sekolah yang tidak jauh dari rumah tinggalnya,” tandas Rahmat.
Secara terpisah, Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 1 Lawang, H Ridha Basuki membenarkan, jika pada tanggal 11 Mei pihaknya telah membuka PPDB jalur afirmasi dan jalur prestasi. Sedangkan pendaftaran PPDB dua jalur itu waktunya hanya tiga hari, pada 14 Mei sudah diumumkan penerimaan siswa hasil seleksi. Dan dalam PPDB dua jalur itu, kuota penerimaan sesuai dengan Perbub Malang Nomor 22 Tahun 2020, yakni jalur afirmasi 20% dan jalur prestasi 20%.
“Kami telah menerima kuota siswa baru sebanyak sembilan kelas, per kelas terdapat 32 orang siswa. Sehingga nantinya siswa baru totalnya sebanyak 288 orang siswa,” terangnya. [cyn.fen]

Tags: