Ning Ita Pastikan Hewan Ternak di Kota Mojokerto Bebas PMK

Ning Ita dan Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian-memberikan keterangan terkait penyakit mulut dan kuku yang menyerang sapi

Kota Mojokerto, Bhirawa
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan, Sejak ditetapkannya status wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di sejumlah kabupaten di Jawa Timur, Pemkot Mojokerto pun mengambil langkah cepat. Hal itu demi memastikan hewan ternak di Kota Mojokerto terbebas dari penyakit tersebut.

”Berdasarkan pemantauan di lapangan, data terakhir hingga tiga hari kemarin, menunjukkan hewan ternak di pasar hewan kita aman. Tidak ada hewan yang sakit atau menunjukkan gejala penyakit PMK ini,” ujar Wali kota Mojokerto, Ika Puspitasari pasca rakor bersama DKPP di Sabha Mandala Madya Pemkot Mojokerto, Selasa (10/5).

Lebih lanjut ditambahkan Wali Kota Mengingat persebaran virus penyakit ini bisa terjadi lewat udara (Airbone), pemantauan terhadap lalu lintas sapi, kambing, kerbau, atau hewan ternak lain yang masuk ke Kota Mojokerto menjadi kunci. Selain hewan ternak yang diperdagangkan di pasar hewan, pemeriksaan (screening) juga dilakukan di RPH.

”Dalam penanganan kasus ini, kami perketat pemeriksaan sapi-sapi yang masuk ke RPH. Sebelum dipotong, harus ada pemeriksaan dengan detail oleh dokter hewan yang memang sudah ditugaskan di setiap RPH di Kota Mojokerto,” jelas Wali Kota.

Sementara itu Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto Happy Dwi Prasetyawan menambahkan, mekanisme screening dijelaskan sebelum dipotong wajib untuk diperiksa dulu oleh dokter hewan. Kalau sehat, boleh disembelih. Tapi, jika ada gejala, maka sapi akan di karantina dulu. Jangan sampai ada interaksi dengan sapi-sapi lainnya.

Untuk itu pihaknya akan menambahkan jumlah dokter hewan yang diterjunkan di lapangan. Hal tersebut demi menjaga sapi atau hewan ternak lainnya di Kota Mojokerto tetap berstatus sehat.

Meskipun sapi dengan penyakit ini boleh dikonsumsi, kecuali jeroan dan organ yang terinfeksi virus, pihaknya tetap berupaya untuk menjaga kualitas daging yang akan dikonsumsi masyarakat. Karena menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari komitmen dalam melayani masyarakat.

Mengomentari akankah pasar hewan Kota mojokerto bakal ditutup, Wali kota Ika Puspitasari menyatakan pihaknya tidak akan mengambil langkah tersebut.

“Karena berdasarkan Surat Edaran dari provinsi, Kota Mojokerto tidak termasuk dalam daftar daerah yang diharuskannya penutupan. Selain itu, karena memang faktanya sampai hari ini tidak ada temuan di wilayah kita. Jadi tidak perlu ada penutupan pasar hewan,” pungkasnya. [min.dre]

Tags: