Selama 2013, Akses Air Minum Layak di Jatim Capai 75,22 Persen

3-racPemprov Jatim, Bhirawa
Masyarakat Jawa Timur telah cukup mendapatkan akses atas air munum layak dan berkelanjutan.  Selama 2013, proporsi rumah tangga dengan akses berkelanjutan terhadap air minum layak di Provinsi Jawa Timur telah mencapai 75,22 persen atau jauh di atas target nasional yang mematok angka hanya 68,87 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, M Sairi Hasbullah mengatakan,  capaian dan keberhasilan Jawa Timur terhadap program air minum layak sebenarnya telah dilampaui pada beberapa tahun sebelum tahun 2013.
Terkait hal ini Kepala Bidang Statistik Sosial Gangcang Aminulloh mengatakan, tahun 2013, Jawa Timur sebenarnya telah berhasil melampaui salah satu target nasional untuk menurunkan hingga setengahnya proporsi rumah tangga tanpa akses berkelanjutan terhadap air minum layak hingga tahun 2015.
“Hal ini membuktikan program pembangunan air bersih di Jawa Timur cukup berhasil dengaan baik,” katanya.
Namun menurutnya selama dua tahun terakhir, lanjutnya, proporsi rumah tangga dengan akses berkelanjutan terhadap air minum layak relatif tidak menunjukkan perubahan yang berarti, bahkan di daerah perkotaan menunjukkan perubahan yang negatif.
Hal ini sangat menyulitkan karena pemerintah harus meningkatkan capaian 68,87 persen pada tahun 2015 padahal pada tahun 2013 baru tercapai 53,43 persen saja, atau masih tersisa 15,44 persen rumah tangga yang harus disediakan akses yang berkelanjutan terhadap air minum layak.
Apabila dilihat secara spasial atau kewilayahan, terlihat capaian di daerah perkotaan jauh lebih rendah dibanding daerah perdesaan pada setiap tahunnya. Padahal di satu sisi pembangunan infrastruktur seperti saluran pipa PDAM/leding sebagai investasi pemerintah terus digelontorkan untuk memberi pelayanan air minum layak kepada masyarakat.
Lambatnya perubahan pada indikator ini, salah satunya disinyalir karena perubahan pola konsumsi dan pilihan masyarakat dibanding beberapa tahun sebelumnya, dalam memanfaatkan air kemasan atau air isi ulang sebagai sumber air minum utama.
Sebagaimana terlihat, dari tahun ke tahun baik itu di perkotaan maupun di perdesaan, tren penggunaan air kemasan dan air isi ulang terus meningkat padahal dari kacamata MDGs air kemasan dan air isi ulang tidak dikategorikan sebagai air minum layak yang berkelanjutan (sustainable) karena ketersediaannya yang sangat dipengaruhi oleh eksistensi dari perusahaan penyedia dan regulasi pemerintah tentang perdagangan air mineral kemasan dan isi ulang.
Di sisi lain, sebagaimana disajikan BPS di atas 90 persen atau sebagian besar rumah tangga yang menggunakan air kemasan maupun air isi ulang ternyata menggunakan sumber air terlindungi sebagai sumber air untuk keperluan mandi/cuci sehari-hari. Sumber air terlindungi ini mencakup air yang bersumber dari: leding meteran, leding tanpa meteran, sumur bor/pompa, sumur terlindung, mata air terlindung, dan air hujan.
Hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan untuk menyempurnakan penghitungan indikator proporsi rumah tangga dengan akses berkelanjutan terhadap air minum layak ke dalam metode penghitungan yang baru dengan mempertimbangkan sumber air yang digunakan rumah tangga untuk mandi/cuci apabila sumber air minum yang digunakan tidak termasuk kategori air minum layak yang bisa diakses secara berkelanjutan.
Walaupun demikian, masih perlu adanya studi atau kajian tentang alasan rumah tangga yang menggunakan air terlindungi untuk mandi/cuci tetapi lebih memilih air kemasan maupun air isi ulang sebagai air minum.
Apakah karena memang sumber air terlindungi tersebut kurang layak untuk dijadikan air minum ataukah ada tren dimana masyarakat kota tidaak mau mengkonsumsi air ledeng. [rac]

Keterangan Foto : Kepala BPS Jatim, Sairi Hasbullah menjelaskan mengenai air minum layak, sanitasi, hingga capian pendidikan di Jatim

Tags: