Selama Ramadhan, Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Hasil Operasi Pekat

Press conference ungkap kasus oleh Polres Bondowoso selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah, aparat kepolisian Polres Bondowoso berhasil mrngungkap puluhan kasus tindak kejahatan dari hasil operasi penyakit masyarakat.

Hal yang demikian diketahui saat konferensi pers ‘Ungkap Kasus’ yang disampaikan langsung oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono, pada Rabu (3/4) di Mapolres setempat.

Pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penipuan dan penggelapan sebanyak 39 kasus, 58 kasus penganiayaan, 42 kasus pencurian dengan pemberataan, 29 kasus pencurian biasa, 25 kasus perkosaan atau pencabulan dan 6 kasus curanmor.

“Selama ramadhan jajaran kami juga menemukan pengungkapan dan penangkapan kasus curanmor kurang dari 1 X 24 jam di Polsek Pakem dengan tersangka satu orang dan barang bukti satu kendaraan roda dua serta Kunci T,” katanya.

Selain itu, Polres Bondowoso juga berhasil menangani tindak penganiayaan anak sebanyak 13 kasus, pengrusakan sebanyak 8 kasus, ilegal logging satu kasus dan perjudian 8 kasus.

Tidak kalah menarik perhatian adalah dari Satnarkoba berhasil mengungkap Sabu sebanyak sembilan kasus dengan barang bukti 11, 28 gram, obat daftar G 4 kasus dengan barang bukti 7.564 butir dan satu kasus ganja dengan barang bukti 1 kilogram.

Polres bersama sejumlah jajaran terkait juga memusnahkan barang bukti yaitu miras (minuman keras) dengan total 2.540 botol berbagai merk dan knalpot brong sebanyak 50 buah.

“Dari ketiga hal tersebut tersangka yang diamankan oleh Satresnarkoba sebanyak 15 orang. Semoga kedepannya Bondowoso akan semakin lebih aman lebih nyaman,”pungkasnya. [san.gat]

Tags: