Sepekan Operasi Patuh Semeru 2023 Polrestabes Surabaya Catat 3.701 Pelanggaran

Penindakan kasus pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Semeru 2023.

Polrestabes Surabaya, Bhirawa.
Satlantas Polrestabes Surabaya mencatat sebanyak 3.701 kasus pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Semeru 2023. Data tersebut terhitung sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023 sejak Senin (10/7) hingga Minggu (16/7).

“Sebanyak 3.701 pelanggaran atau penindakan ini terdiri dari 2.547 penindakan secara ETLE Statis. Kemudian 449 penindakan ETLE Mobile dan 705 tilang manual,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, Rabu (19/7).

Polrestabes Surabaya, lanjut Arif, melakukan teguran terhadap 43.330 kendaraan. Dijelaskannya, secara umum tingkat kedisiplinan pengendara relatif membaik, khususnya pada pagi, siang dan sore hari. Di banding tahun lalu, jumlah pelanggar semakin menurun.

“Jumlah dan angka pelanggaran tersebut semakin berkurang, artinya ada peningkatan kepatuhan. Berbeda dengan beberapa bulan lalu jangankan malam hari, siang hari kita masih lihat pengendara yang jelas-jelas melanggar di jalur protokol tengah Kota,” jelasnya.

Pelanggaran itu, sambung Arif, seperti misalnya tidak menggunakan helm, pada Operasi Patuh Semeru 2023 sebanyak 337 pelanggar. Sementara pada periode 2022 atau Operasi Patuh Semeru 2022 tercatat sebanyak 520 pelanggaran.

Penurunan pelanggaran ini, masih kata Arif, terjadi di jalan protokol atau tengah Kota. Sementara di pinggiran kota masih tinggi. Pihaknya pun melakukan treatment di daerah perbatasan Surabaya, yakni wilayah Surabaya Utara atau perbatasan dengan Perak.

“Dikedung Kedung Cowek banyak pelanggaran di siang hari seperti lawan arus, nah itu kita treatment terus dan kita lakukan penindakan,” tegasnya.

Pihaknya berharap masyarakat di lokasi tersebut semakin meningkatkan kepatuhannya kepatuhannya terhadap lalu lintas. Ia juga mengklaim ada penurunan pada operasi kali ini karena dirinya beserta jajaran giat melakukan penindakan. Sehingga kepatuhan pun menungkat.

“Penurunan tersebut lantaran kita giat melakukan penindakan. Karena penindakan bukan hanya tilang saja, namun melakukan teguran itu juga jenis penindakan,” pungkasnya.

Diketahui, Operasi Patuh Semeru 2023 di gelar selama 14 hari. Yaitu mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023. Tujuannya agar para pengguna jalan selalu tertib berlalu lintas dan mematuhu peraturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan lalu lintas yang selalu diawali dengan adanya pelanggaran terlebih dahulu. [bed.bb]

Tags: