SIAK Terpusat Mudahkan Masyarakat Mengurus Adminduk

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh bersama Kepala DP3AK Jatim Restu Novi Widiani saat acara Rapat Koordinasi Teknis Pengelolaan SIAK di Jatim, di Hotel Tunjungan, Surabaya.

Pemprov, Bhirawa
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, hadirnya inovasi berupa Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi kependudukan atau adminduk.

Sebab, jelas Zudan, sebagai syarat utama dalam identitas digital, SIAK Terpusat membuat pelayanan adminduk di berbagai daerah, termasuk dalam dan luar negeri dapat diintegrasikan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengurus dokumen Adminduk di mana pun dan kapan pun.

“Dengan SIAK Terpusat, penduduk dimanapun bisa mengurus layanan dari manapun. Sebab pengurusannya dapat dilakukan secara online atau daring melalui sistem SIAK Terpusat. Jadi dengan SIAK Terpusat tidak ada lagi pilihan-pilihan kita untuk tidak mau. Jadi seperti ini sudah bisa kita lakukan sekarang, walaupun belum merata,” kata Zudan, ditemui disela acara Rapat Koordinasi Teknis Pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan di Jatim, di Hotel Tunjungan, Surabaya, Rabu (16/3) malam.

Secara singkat, kata Zudan, sistem Dukcapil terus mengalami transformasi. Dimulai sejak 1995 dengan nama Sistem Manajemen Informasi Kependudukan (SIMDUK), lalu berubah pada 2000 menjadi Sistem Informasi Registrasi Penduduk (SIREP), dan terakhir pada 2020 berubah lagi menjadi SIAK Terpusat. Terkait target kinerja, lanjutnya, hampir semua daerah di Jatim sudah tercapai. Namun masih ada beberapa daerah seperti Lamongan, wilayah Madura dan Tapal Kuda masih ada beberapa target yang belum tercapai.

“Untuk kualita juga sudah ada yang bagus dan cepat. Ada beberapa daerah yang lambat karena masih ada ditingkat dinas. Namun sebagian lagi sangat cepat karena layanan sudah ada di desa, sehingga layanannya sehari selesai. Untuk untuk digitaliasi harus dilaksanakan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim, Restu
Novi Widiani mengatakan, berkaitan dengan upaya mendukung terwujudnya satu data kependudukan, Pemprov Jatim dan jajaran Dinas Dukcapil se-Jatim menyambut baik hal tersebut.

Berkat arahan dan dukungan dari Bapak Dirjen Dukcapil dan Bapak Direktur PIAK Kemendagri, implementasi SIAK terpusat sebagai sarana mewujudkan satu data kependudukan, telah diselesaikan secara bertahap di Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, yang diawali dengan proses migrasi data dari SIAK Terdistribusi ke SIAK Terpusat mulai 3-24 Pebruari 2022 yang terbagi dalam empat tahap implementasi.

Terbangunnya SIAK Terpusat di Jatim, kata Novi, tidak terlepas dari upaya adaptif untuk menjawab tantangan yang berkembang, seiring dengan adanya kemajuan teknologi, banyaknya inovasi dan dinamika dalam layanan kependudukan, adanya peningkatan jumlah penduduk, pertimbangan segi keamanan data, akses dalam pemanfaatan data oleh lembaga pengguna, terintegrasinya layanan adminduk antara dalam dan luar negeri serta mewujudkan Identitas Digital dalam genggaman.

“Mengenai Identitas Digital melalui sarana perangkat digital untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dan data publik sektor lain yang terkoneksi dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi/identitas yang bersangkutan, pada Era Industri transisi dari 4.0 menuju 5.0, saat ini sangatlah relevan sekali. Adanya kebutuhan layanan digital, transformasi dokumen kependudukan menjadi bentuk Digital sebagai pengaruh teknologi, memang tak terelakkan lagi,” katanya.

Sebagaimana diketahui, kata Novi, implementasi SIAK Terpusat merupakan syarat utama diterapkannya identitas digital, berkaitan dengan hal tersebut, Provinsi Jatim dengan jumlah kabupaten/kota terbanyak di Indonesia, telah menyelesaikan implementasi SIAK Terpusat secara keseluruhan.
“Yang mana implementasi tersebut menjadikan role model, bagi provinsi lain dalam mengimplementasikan SIAK Terpusat. Kami sangat berharap, Jatim juga dapat dijadikan role model, penerapan identitas digital pertama di Indonesia,” tandasnya. [iib.hel]

Tags: