Siapkan Opsi Standar Tarif Kontribusi Pemanfaatan Mata Air

Suasana rapat kordinasi antara Pemkot Batu dengan Perumdam Among Tirto Kota Batu yang digelar di Rupatama Balai Kota Batu, Kamis (13/10).

Kota Batu, Bhirawa
Muncul permasalahan terkait standar tarif kontribusi yang harus dipenuhi Perumdam Kabupaten Malang dan Perumdam Kota Malang ke Kota Batu. Hal ini menjadi pembahasan dalam rapat kordinasi antara Pemkot Batu dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Among Tirto Kota Batu yang digelar di Rupatama Balai Kota Batu, Kamis (13/10).

Direktur Perumdam Among Tirto, Edi Sunaedi mengatakan bahwa rapat koordinasi kali ini untuk membahas perpanjangan kerja sama pemanfaatan sumber mata air antara Perumdam Among Tirto bersama Pemkot Batu dengan Perumdam Kabupaten Malang dan Perumdam Kota Malang.

Rakor ini sangat penting menyusul adanya permasalahan terkait standar tarif kontribusi yang harus dipenuhi Perumdam Kabupaten Malang dan Perumdam Kota Malang ke Kota Batu. “Kami sudah membuat opsi-opsi terkait standar tarif kontribusi namun keputusan terakhir ada di Wali Kota Batu,” ujar Edi, Kamis (13/10).

Dalam rakor ada masukan-masukan yang diberikan SKPD terkait dan Sekretaris Daerah sebagai Dewan Pengawas BUMD Perumdam Among Tirto. Salah satu usulannya adalah pembentukan POKJA terkait kerja sama antara Perumdam Kota Batu dengan Perumdam Kabupaten Malang dan Perumdam Kota Malang. “POKJA ini nantinya akan mengurusi tentang data, regulasi serta bertindak sebagai negosiator antar BUMD dari tiga Daerah, Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang,” jelas Edi.

Diketahui, pemasukan yang diperoleh Perumdam Among Tirto juga dimanfaatkan untuk membiayai program bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dan untuk tahun ini Perumdam telah menyelesaikan 750 jaringan bagi MBR. MBR merupakan program dari Kementerian PUPR. Dan nereka yang ikut dalam program ini di Perumdam Among Tirto akan mendapatkan keringanan biaya pemasangan.

“Melalui program MBR akan sangat meringankan masyarakat. Karena dalam pemasangan harga normalnya mencapai Rp 1,6 juta, adapun dengan program MBR warga cukup mengeluarkan biaya Rp 550 ribu saja,” jelas Edi.

Dan untuk pemasangan 750 MBR di tahun inj dilaksanakan di delapan desa/kelurahan di Kota Batun Meliputi Desa Pendem, Desa Junrejo, Desa Beji, Desa Pesanggrahan, Desa Oro-oro Ombo. Kemudian untuk kelurahan meliputi Kelurahan Sisir, Kelurahan Ngaglik dan Kelurahan Temas.

Program ini juga bertujuan untuk meratakan pelayanan air bersih ke desa yang masuk zona merah atau rawan kekeringan. Ke depan melalui program ini juga bisa dimudahkan dan meringankan pelanggan baru bila sewaktu-waktu akan pasang.

Sementara, Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko, menekankan untuk menyelesaikan segala permasalahan dengan langkah-langkah hukum dan diplomatis. Hal ini bertujuan untuk mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menentukan solusi dan jalan keluar.

“Pastikan untuk mengutamakan Win-Win Solution yang pada akhirnya untuk kepentingan masyarakat. Mudah-mudahan rapat kordinasi ini akan bisa membukakan jalan bagi permasalahan yang dihadapi,” pesan Dewanti.[nas.ca]

Tags: