Stabilkan Minyak goreng

Serasa tak percaya harga minyak goreng (migor) yang biasa “tenang” di atas wajan (penggorengan), tiba-tiba bisa mengguncang istana presiden. Bahkan tiga presiden RI terakhir (Megawati, SBY, dan Jokowi), juga terkesima, harga migor kontinyu naik selama 3 bulan. Seolah tidak bisa dihentikan, walau dengan mengguyur subsidi. Konon disebabkan harga bakunya (sawit) yang semakin menjadi rebutan dunia, merangkak naik konsisten.

Sawit, bukan hanya food (bahan pangan), tetapi juga fuel (bahan bakar motor, BBM). Menjadi minyak nabati utama yang diprioritaskan seluruh dunia menjadi BBM terbarukan. Harga CPO (Crude Palm Oil, sawit) saat ini mencapai Rp 16.347,- per-kilogram (dihitung dalam 1 liter menjadi Rp 12.309,-). Jika harga migor sepekan lalu (15 Januari 2022) mencapai Rp 19.400,- per-liter (0,753 Kg), maka harga bahan bakunya sudah setara dengan 63,45% harga jual migor. “Wajar” harga migor mahal.

Indonesia disebut sebagai “negeri nyiur melambai,” berlatar pohon kelapa di setiap bentang pantai. Juga negeri penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, dengan hamparan lahan sawit seluas 16,38 juta hektar. Sekaligus menguasai 40% kebutuhan CPO (Crude Palm Oil) dunia. Sebagian besar tanaman sawit Malaysia (sebagai negara penghasil sawit terbesar kedua), juga ditanam di Indonesia. Jika di-kalkulasi dengan luas lahan sawit, Indonesia secara realita menguasai 60% pasar sawit dunia. Tetapi harga migor mahal!?

HET (Harga Eceran Tertinggi) migor kemasan sederhana sebesar Rp 11 ribu per-liter, ditetapkan berdasar Permendag Nomor 7 Tahun 2020. Saat itu harga CPO sebesar US$ 600 per-ton (Rp 8.520,- per-kilogram). Tak dinyana, hanya dalam waktu 20 bulan, harga CPO sudah melejit hampir 200%. Merespons harga CPO global yang makin naik, pemerintah akan menempuh cara paling “mudah.” Yakni, menyesuaikan, menaikkan HET migor kemasan sederhana menjadi Rp 14 ribu per-liter (naik 27%).

Sesungguh pemerintah memertik keuntungan besar pada pelonjakan harga CPO global. Saat ini pada kisaran US$ 1.000 hingga US$ 1.250,- per-ton. Akan diperoleh pajak ekspor CPO. Juga diperoleh anggaran sangat besar dari Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Pemerintah sejak lama membentuk BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit). Terutama melaksanakan amanat UU Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan. Terdapat pasal 93 ayat (4) tentang Penghimpunan Dana dari Pelaku Usaha Perkebunan.

Sampai akhir tahun 2019, BPDPKS telah menghimpun dana senilai Rp 51 trilyun. Sebesar Rp 47,28 trilyun berasal dari pungutan ekspor sawit. Telah digunakan mebiayai berbagai program, sehingga saldo pada awal tahun 2020 menjadi Rp 16,59 trilyun. Dengan kenaikan harga CPO, BPDPKS akan memiliki anggaran yang sangat besar, sesuai Permenkeu 76 tahun 2021 Tentang Penyesuaian Tarif Pungutan Ekspor. Maka wajar pemerintah memberi subsidi kenaikan harga migor yang di atas “kendali” HET.

Subsidi sebesar Rp 3,6 trilyun, akan digelontor berupa minyak goreng sebanyak 1,2 milyar liter. Distribusi migor akan melibatkan 70 industri migor, disebar di seluruh tanah air, melalui operasi pasar, serta penjualan umum. Harga migor dalam kemasan botol dijual seharga Rp 14 ribu. Penggelontoran migor akan dilakukan selama 6 bulan. Sampai harga migor benar-benar stabil pada HET Rp 14 ribu per-liter.

Seharusnya suplai migor dalam negeri aman, dan harga terkendali. Karena konon, produksi migor nasional mencapai 8,02 juta ton per-tahun. Sedangkan kebutuhan hanya sekitar 5,06 juta ton. Masih surplus besar, 2,96 juta ton. Selain operasi pasar, pemerintah wajib meng-investigasi ketersediaan stok migor.

——— 000 ———

Rate this article!
Stabilkan Minyak goreng,5 / 5 ( 1votes )
Tags: