Tahun Ini Kuota Calon Jamaah Haji Kabupaten Blitar Hanya 347 Orang

Jamil Mashadi.

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Tahun ini jumlah kuota sementara Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Blitar hanya sebanyak 347 orang. Humas Kemenag Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi mengatakan berdasarkan keputusan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M, dimana dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut telah ditetapkan bahwa kuota Haji Indonesia tahun ini berjumlah 100.051. “Secara resmi Pemerintah memang belum mengumumkan rilis calon jamaah haji tunda 2020 yang rencananya akan diberangkatkan tahun ini, namun kami terus melakukan persiapan,” kata Jamil Mashadi.

Lanjut Jamil, diakuinya beberapa hari lalu memang ada kuota sementara, bahwa untuk Kabupaten Blitar dari 816 calon jamaah haji tunda 2020 ada sekitar 347 yang dipersiapkan untuk bisa berangkat tahun ini dan juga ada tambahan lagi 50 untuk cadangan. “Untuk kuota sementara ada 347 orang yang merupakan calon jamaah haji tunda 2020, dimana salah satu kriteria yang dipersyaratkan Pemerintah Arab Saudi adalah calon jamaah haji yang berusia dibawah 65 tahun,” jelasnya.

Selain itu dikatakan Jamil, saat ini baru persiapan awal, karena secara resmi juga belum dirilis, sehingga ada beberapa hal yang sudah dilakukan antara lain verifikasi dan validasi terkait dengan kesanggupan atau kesediaan berhaji tahun ini. “Sambil menunggu, berbagai kesiapan pendukung yang kami lakukan. Sehingga pada saat ada informasi keberangkatan calon jamaah haji yang akan berangkat benar-benar siap,” ujarnya.[htn.ca]

Tags: