Tambah 7 Warga Binaan Kasus Terorisme, Kemenkumham Galakkan Pendampingan WBP Ikrar NKRI

Penambahan warga binaan kasus terorisme di Lapas jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim, Rabu (2/2).

Surabaya, Bhirawa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jatim menerima limpahan 7 warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Total sudah ada 38 orang warga binaan dengan kasus terorisme yang tersebar di 14 Lapas di seluruh Jatim.

“Januari 2022 Lapas jajaran menerima tujuh warga binaan kasus terorisme dari Rutan Cikeas, Bogor,” kata Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto, Rabu (2/2).

Wisnu menjelaskan, pihaknya menggalakkan peran pendamping atau pamong khusus WBP kasus terorisme. Sebab, pamong-pamong ini dilatih untuk melakukan pendekatan dan pembinaan khusus. Sehingga nantinya para WBP kasus terorisme bisa cepat menyatakan ikrar ke NKRI.

“Setiap Lapas ada pamong khusus yang melaporkan setiap perkembangan. Sehingga perkembangan pendampingan ini pasti terpantau,” jelasnya.

Ketuju warga binaan ini, sambung Wisnu, disebar ke tiga Lapas sesuai dengan SK Dirjen Pemasyarakatan. Dengan rincian, tiga orang dibawa ke Lapas Surabaya dan masing-masing dua orang dibawa ke Lapas Malang dan Lapas Madiun. Masih kata Wisnu, ketujuh warga binaan ini belum menyatakan ikrar kepada NKRI.

Oleh karena itu, lanjut Wisnu, ketujuh warga binaan ini ditaruh di Lapas yang spesialis menangani warga binaan kasis terorisme. Sebab selama ini Lapas tersebut sering berhasil membuat warga binaan kasus teroris kembali ke pangkuan ibu pertiwi.

“Dengan pendekatan kemanusiaan, kami upayakan ketujuh warga binaan kasus teroris ini bisa kembali ke NKRI. Dan ikrar demi NKRI,” tegasnya.

Ditambahkan Wisnu, selama ini Lapas di Jatim telah membina 82 warga binaan khusus kasus terorisme. Dengan rincian, 35 diantaranya telah bebas dan 9 dipindahkan ke Lapas High Risk Batu dan ke Nusa Kambangan. Untuk yang bebas dari Jatim mayoritas sudah menyatakan ikrat kembali NKRI.

“Bagi warga binaan yang sulit dibina, kami pindahkan ke Nusa Kambangan. Alasannya yakni menyangkut keamanan dan ketertiban dalam Lapas,” pungkasnya. [bed.bb]

Tags: