THR PNS di Kabupaten Sumenep Kuras APBD Rp 40 M Lebih

Kantor Pemkab Sumenep

Sumenep, Bhirawa
Gaji ke-13 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNN) di Kabaupaten Sumenep pada tahun 2019 ini mencapai Rp 40,7 Miliar. Dana miliaran rupiah ini diambil dari APBD 2019. THR bagi PNS di lingkungan Pemkab Sumenep tersebut sudah cair pada hari Senin (27/5) kemarin.
Plt Kepala Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Imam Sukandi mengatakan, gaji ke 13 atau THR yang besarannya sama dengan satu gaji PNS tersebut sudah dicairkan dan hari ini (kemarin, red) diperkirakan sudah masuk ke nomor rekening masing-masing PNS yang bersangkutan.
“Untuk THR sudah dicairkan tertanggal 27 Mei kemarin, Insyaallah hari ini sudah masuk ke masing-masing rekening PNS,” kata Imam Sukandi, Selasa (28/5).
Menurut Imam, THR merupakan hak yang memang harus diterima oleh setiap PNS, tidak hanya yang bertugas di Kabupate Sumenep saja. Namun khusus PNS di lingkungan Pemkab Sumenep, total dana yang dikucurkan untuk THR tahun ini mencapai Rp 40.755.543.600 atau Rp 40,7 M lebih.
“Selain THR bagi PNS yang sudah cair, juga Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) juga akan cair, kemungkinan besok. Besarannya sekitar Rp 20 miliar secara keseluruhan,” jelasnya.
Pada bulan Ramadan ini, para abdi negara benar-benar dimanja. Buktinya, selain gaji ke 13 atau THR dan TPP, juga gaji untuk bulan Juni juga dicairkan pada tanggal 1 meski pada tanggal tersebut tercatat hari libur.
Gaji untuk bulan Juni itu akan dicairkan dan langsung masuk ke masing-masing rekening PNS seperti biasanya. “Meski pada tanggal 1 Juni hari libur, gaji tetap dibayarkan bagi semua PNS. Jadi semua hak mereka kami sampaikan dengan sangat baik,” tegasnya.
Ia berharap, dengan tingginya gaji dan tunjangan bagi PNS, bisa menunjang kinerja para abdi negara tersebut. “Semoga kinerja PNS di Sumenep ini lebih meningkat dengan adanya gaji dan tunjangan yang diberikan pemerintah,” harapnya. [sul]

Tags: