Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Pj Wali Kota Malang Sinkronkan dengan Kebijakan Daerah

Bersama dengan Pj Wali Kota/Bupati dan Gubernur se Indonesia Pj. Wali Kota Malang mengikuti pengarahan Presiden Joko Widodo.

Kota Malang, Bhirawa.
Pj. Walikota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM usai mengikuti rapat koordinasi dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara pada Senin (30/10) kemarin, menyampaikan, jika Pemkot Malang, mensinkronkan setiap kebijakan dengan Pemerintah pusat.

Hal itu dia sampaikan, mendapat pengarahan dari Presiden Joko Wododo, dk Istana Negara, Senin (30/10) pagi bersama dengan 193 Penjabat Bupati/Walikota serta Penjabat Gubernur se Indonesia.

Wahyu Hidayat terlebih dahulu mendengarkan arahan Menteri Dalam Negeri RI di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta.

Menyimpulkan kedua rakor tersebut, Wahyu mengatakan ada tujuh instruksi yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada para Kepala Daerah yang hadir. Hal itu didasarkan pada perkembangan situasi global khususnya menyangkut dampak perang Rusia-Ukraina serta perkembangan konflik Israel-Palestina yang semakin meruncing. Wahyu menambahkan Presiden berpesan kepada para Kepala Daerah untuk mengantisipasi potensi dampak yang muncul dari konflik tersebut.

“Tadi saat rakor, Bapak Presiden memberi penekanan dampak konflik Rusia-Ukraina dan Israel-Palestina. Beliau harap semua mengantisipasi dampaknya, meskipun dua konflik itu jauh dari Indonesia tetapi tetap harus diantisipasi, khususnya terkait dengan kebutuhan bahan pangan, “ucap Wahyu.

Terkait instruksi Presiden, kata Wahyu ada 7 (tujuh) yang disampaikan, Pertumbuhan Ekonomi, Pengendalian inflasi, Intervensi Pemerintah dalam menstabilkan harga, Perkuat Iklim Investasi, Intensifkan bantuan sosial, Dukung program strategis nasional seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrim, serta hilirisasi produksi, Mendukung stabilitas dan kondusifitas wilayah menghadapi Pemilu 2024

Wahyu menambahkan sejalan dengan instruksi Presiden, Mendagri Tito Karnavian lebih memberikan arahan yang bersifat teknis khususnya terkait dengan sinkronisasi perencanaan dan keuangan pusat dengan daerah serta sasaran indikator nasional ke daerah. Penjabat Walikota Malang itu lantas menggaris bawahi terkait arahan Mendagri, menjadi tugas dari para Penjabat Kepala Daerah untuk melaksanakan.

“Sejalan yang disampaikan Bapak Presiden, Pak Tito lebih ke teknis nya. Intinya sinkronisasi perencanaan dan keuangan pusat dengan daerah, plus sasaran indikatornya. Nah ini jadi tugas saya (sebagai Penjabat Walikota) untuk menyusun RPJPD 2025-2045 dan RPJPD 2025-2029, karena timing yang tepat dengan berakhirnya RPJPN dan RPJMN habis di masa 2024,” terang Wahyu.

Pihaknya lantas menyatakan kesiapannya menindaklanjuti instruksi Presiden dan arahan dari Mendagri itu. Menurutnya, langkah awal yang dilakukan adalah menyinkronkan poin-poin instruksi presiden sebagai sasaran indikator strategis di RPJPD dan RPJMD termasuk dengan perencanaan dan keuangannya.

“Secara prinsip saya akan tindaklanjuti apa yang jadi instruksi Pak Presiden dan arahan Mendagri dan saya siap mensukseskan apa yang jadi tugas saya sebagai Penjabat Walikota, langkah awalnya saya sinkronkan dulu dengan kebijakan daerah. Instruksi Presiden akan jadi sasaran indikator strategis yang tertuang di RPJPD dan RPJMD,” jelasnya.

Terakhir, untuk segera menindaklanjuti hal ini, Penjabat Walikota Malang ini akan mengumpulkan seluruh jajaran Kepala perangkat daerah. Dirinya menginginkan sistem perencanaan yang diarahkan Mendagri ini dapat segera dilaksanakan oleh jajarannya.

“Hasil rakor ini akan saya sampaikan ke semua kepala perangkat daerah, saya harap bisa segera terealisasi sehingga menguatkan arahan bapak Mendagri tadi menciptakan sinkronisasi kebijakan antara pusat dengan daerah, ” tutup Wahyu. [mut.gat]

Tags: