Tingkatkan Kualitas SDM di Bidang Pertanian

Seiring dengan terus meningkatkan kebutuhan pangan dalam negeri dan semakin menyempitnya lahan pertanian serta minimnya regenerasi petani, maka persoalan pertanian perlu mendapat perhatian semua pihak, termasuk pemerintah. Logis jika pemerintah melalui Melalui Kementerian Pertanian sekarang terlihat semakin gencar meningkatkan kualitas SDM dibidang pertanian melalui program- program pemberdayaan petani. Melalui program ini, Kementerian Pertanian perlu menghadirkan SDM-SDM unggul dan berkualitas yang dapat mendukung pengembangan pertanian.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah tenaga kerja pertanian melaporkan jumlah penduduk bekerja di Indonesia (usia 15 tahun ke atas) mencapai 135,3 juta jiwa pada Agustus 2023. Jumlah tersebut berkurang 315,18 ribu jiwa dibanding Februari 2023. Selain itu, pada Agustus 2023 sektor pertanian masih menjadi lapangan pekerjaan terbesar, diikuti sektor perdagangan besar dan eceran, industri pengolahan, penyediaan akomodasi, dan konstruksi.

Serapan tenaga kerja paling sedikit berada di sektor pengadaan listrik dan gas, yaitu hanya 309,48 ribu pekerja (0,23%). Setelahnya ada real estat 450,52 ribu pekerja, serta pengadaan air dan pengelolaan limbah 534,25 ribu pekerja (0,39%). Serapan tenaga kerja paling sedikit berada disektor pengadaan listrik dan gas, yaitu hanya 309,48 ribu pekerja (0,23%). Setelahnya ada real estat 450,52 ribu pekerja, serta pengadaan air dan pengelolaan limbah 534,25 ribu pekerja (0,39%). Secara keseluruhan, pada Februari 2023 jumlah angkatan kerja nasional mencapai 144,01 juta jiwa. Dari jumlah tersebut sebanyak 135,61 juta jiwa bekerja dan 8,4 juta jiwa menganggur,(Republika, 27/1/2024)

Oleh karena itu, kelompok tani harus bisa menyerap ilmu sebanyak-banyaknya untuk diterapkan dilahan masing-masing petani. Dan., faktor pengungkit utama dalam peningkatan produktivitas adalah SDM. Jadi, jika ingin meningkatkan produktivitas pertanian, harus tingkatkan dahulu kualitas SDM-nya. Peningkatan SDM selain berkaitan dengan peningkatan produktifitas petani juga diarahkan pada peningkatan partisipasi politik petani dalam setiap proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan mereka melalui organisasi petani mandiri. Peran aktif pemerintah dalam peningkatan SDM petani antara lain melalui reorientasi sistim penyediaan layanan dan pendanaan sistim informasi pertanian.

Gumoyo Mumpuni Ningsih
Dosen FPP, Univ. Muhammadiyah Malang.

Tags: