Tingkatkan Pendidikan ABK, Kadindik Minta Guru Kuasai Lima Kompetensi PLB

Sebanyak 100 guru PLB ikuti pelatihan peningkatan kompetensi yang digelar bidang GTK Dindik Jatim.

Dindik Jatim, Bhirawa
Pendidikan anak berkebutuhan khusus (ABK) menjadi perhatian serius pemerintah. Tak terkecuali Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim. Karena butuh guru yang benar-benar kompeten dalam mengasah keterampilan ABK.

Pasalnya, pola pembelajaran ABK tentu saja berbeda dengan siswa reguler lainnya. Karenanya, Dindik menggelar Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus berdasarkan Ketunaan (guru pendamping khusus) bagi 100 guru pendidikan luar biasa (PLB) agar dapat mendukung pola pembelajaran siswa ABK di Hotel Montana Dua Kota Malang.

Membuka kegiatan, Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai mengungkapkan ABK memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Ini pula yang menuntut guru SLB harus mempunyai kreatifitas yang tinggi dalam memberikan layanan pendidikan, agar kebutuhan peserta didik dapat terpenuhi, dan siswa didik ABK bisa memahami iImu yang disampaikan dengan baik.

Ditambahkan Pj Wali Kota Batu ini, program prioritas Jatim Cerdas dari Nawa Bhakti Satya, telah menjadi pemicu pendidikan di Jatim termasuk bagi pendidikan inklusi.

“Perubahan dalam sistem pendidikan tentunya akan berdampak pada peran guru sebagai tenaga pendidik. Guru dituntut memiliki kompetensi tinggi untuk menghasilkan peserta didik yang mampu menjawab tantangan masa depan. Karena itu kompetensi bagi guru ABK sangat dibutuhkan untuk mengasah keterampilan siswa agar tidak tertinggal dengan siswa reguler lainnya,” ujar Aries, Senin (25/3) malam.

Aries menyebut, salah satu upaya dalam meningkatkan kompetensi guru dalam melayani siswa berkebutuhan khusus diantaranya, educational competence, yakni kompetensi pembelajaran yang berbasis internet sebagai basic skill.

Kedua, competence for technological commercialization. Dalam hal ini guru harus mempunyai kompetensi yang akan membawa peserta didik memiliki sikap entrepreneurship dengan teknologi atas hasil karya inovasi peserta didik.

“Kemudian ada competence in globalization yaitu guru tidak gagap terhadap berbagai budaya dan mampu menyelesaikan persoalan pendidikan,” sebut dia.

Berikutnya, adacompetence in future strategies dalam artian kompetensi untuk mempredikai dengn tepat apa yang akan terjadi di masa depan dan mengambil langkah startegi dengan cara joint-lecture, joint-research, joint-resources, staff mobility dan rotasi.

Terakhir kompetensi yang harus dimiliki guru ABK adalah conselor competence yaitu kompetensi guru untuk memahami masalah kedepan peserta didik bukan hanya kesulitan memahami bhaan ajar tapi juga terkait masalah psikologis akibat perkembangan zaman.

Ditambahkan Aries, pemerintah melalui BSNP (Badan Standart Nasional Pendidikan) telah menetapkan standart guru PLB yang memuat harus memahami perkembangan peserta didik secara umum.

Selanjutnya, pemahaman tentang karakteristik anak berkebutuhan khusus, menguasai metode pembelajaran untuk anak berkebutuhan khusus serta menguasai keahlian secara khusus dl bidang kekhususan seperti brailer, orientasi, mobilitas, bina persepsi, bina buri, bina bicara, bina diri, bina gerak, dan modifikasi perilaku.

“Mengacu pada standart nasional pendidikan tersebut maka peningkatan kompetensi guru pendidikan khusus berdasarkan ketunaan, diperlukan agar dapat melaksanakan tugasnya secara profesional. Karena guru pendidikan khusus (guru pendamping khusus) dituntut memiliki kemampuan teknis edukatif, kepribadian yang baik, memiliki ketrampilan khusus dan mempunyai dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan pembelajaran bagi ABK untuk memahami tantangan kehidupan masa depan,” tandas dia. [ina.why]

Tags: