Top45 Kovablik Jatim, Janeta MU Diharap Bisa Tembus Top30

Pemprov Jatim, Bhirawa
Inovasi Jasa Layanan Netra (Janeta) Mobile Unit yang diluncurkan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim berhasil masuk Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Provinsi Jatim tahun 2021. Kepala Dinsos Jatim, Dr Alwi MHum berharap Janeta MU bisa masuk Top 30.

Kini, Janeta Mobile Unit harus bersaing dengan inovasi lain dari OPD Pemprov Jatim dan pemerintah kabupaten/kota di Jatim untuk masuk dalam Top 30.

Alwi mengatakan, Janeta MU merupakan mobil yang dilengkapi dengan berbagai sarana dan aktivitas untuk melayani penyandang disabilitas. Pada tahun ini, Janeta MU menjadi satu-satunya inovasi yang diajukan Dinsos Jatim untuk berlaga di Kovablik Provinsi Jatim.

“Melalui Janeta Mobile Unit ini, klien disabilitas netra dapat menerapkan keahliannya di tempat lain dengan menggunakan sarana mobil ini,” kata Alwi.

Selain itu, lanjutnya, mobil ini juga bisa melakukan penjangkauan serta memberikan layanan dan edukasi ke daerah-daerah yang memiliki komunitas penyandang disabilitas.

Alwi menambahkan, dia juga mendorong Unit Pelaksana Teknis (UPT) lain di lingkungan Dinsos Jatim untuk berlomba-lomba melahirkan inovasi demi peningkatan layanan publik.

Disisi lain, Kadinsos Provinsi Jatim Dr Alwi MHum yang hadir dalam acara tersebut menyatakan, melalui inovasi Janeta MU ini diharapkan dapat tercipta sinergi antar stakeholder dan dapat menjangkau para disabilitas, khususnya disabilitas netra.

“Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan adanya sinergi antara dinas kabupaten dan kota dengan UPT Dinsos Jatim,” katanya.

Sementara itu, Kepala UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra (RSBN) Malang Firdaus Sulistijawan menambahkan, pada awal seleksi Kovablik, Janeta Mobile Unit bersaing dengan 162 inovasi layanan publik. Selanjutnya dilakukan penyaringan menjadi 100 inovasi, dan kini 45 inovasi.

Firdaus optimis Janeta Mobile Unit dapat melaju ke tahap selanjutnya, yakni Top 30. Pasalnya, Janeta Mobile Unit mewakili Dinsos Provinsi Jatim merupkan satu-satunya inovasi dari kelompok umum yang concern pada disabilitas.

“Ini merupakan inovasi yang bersifat inklusi sehingga dapat diterapkan kepada disabilitas lainnya, tidak hanya disabilitas netra,” terangnya.

Selain dapat memberikan layanan kepada penyandang disabilitas secara umum, Janeta Mobile Unit juga telah melakukan penjangkauan kepada 213 penerima manfaat (PM) di 14 kabupaten/kota.

Ke-14 daerah tersebut yakni, Kota Malang, Kab. Malang, Kab. Kediri, Kota Kediri, Kota Pasuruan, Lamongan, Tuban, Gresik, Kab. Pasuruan, Banyuwangi, Kab. Madiun, Pamekasan, Nganjuk, dan Tulungagung.

Dilain tempat Pekerja Sosial (Peksos) Muda yang juga Koordinator Peksos UPT RSBN, Anantya Wulandari menyusun kembali rancangan pelayanan dan rehabilitasi sosial berbasis masyarakat yang sinergi dengan program UPT.

“Pada awal September 2021 Peksos UPT RSBN Malang mulai bergerak melakukan engagement atau penjajakan dengan sasaran PM disabilitas netra di wilayah Kab. Malang,” kata Tya, sapaan akrabnya.

Setelah berkoordinasi dengan Dinsos Kab. Malang, pihaknya direkomendasikan ke paguyuban keluarga disabilitas Kec. Pakis dan Kec. Tajinan yang menaungi 505 penyandang disabilitas. Dari jumlah tersebut, 28 orang di antaranya merupakan disabilitas netra.

“Yang menjadwalkan pertama kegiatan penjangkauan melalui Janeta MU adalah Paguyuban Keluarga Disabilitas Bintang Harapan Kec. Tajinan pada Kamis (16/9a) lalu di di Desa Ngawonggo, Kec. Tajinan, Kab. Malang,” jelasnya.

Kegiatan penjangkauan berbasis masyarakat melalui Janeta MU dilaksanakan sesuai dgn jadwal. Kegiatan tersebut dihadiri 40 disabilitas beserta keluarga, di antaranya terdapat 10 PM disabilitas netra.

Mengawali dan saat menutup kegiatan penjangkauan, tim Janeta MU yang terdiri dari Peksos dan instruktur menggelar konseling dan latihan vokasional di lapangan. [rac]

Tags: