TP4D Kejari Belum Banyak Diminati SKPD

Kejari SidoarjoSidoarjo, Bhirawa
Program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Sidoarjo masih sepi peminat. Hingga kini dari sekitar 25 SKPD di Kota Delta, baru Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) yang sudah mengajukan permohonan pendampingan melalui TP4D.
Padahal, melalui TP4D pencegahan terhadap tindakan pelanggaran diantaranya korupsi bisa dicegah. TP4D dikhususkan untuk memantau pekerjaan maupun proyek yang sedang digarap melalui anggaran APBD maupun APBN.
Ketua TP4D, Andri Tri Wibowo mengatakan, TP4D bersama-sama SKPD terkait mengawasi proyek yang sedang berjalan untuk kelancaran pembangunan. Pencegahan terhadap korupsi menjadi target utama TP4D. ”Sinergitas itu dilakukan untuk pencegahan korupsi,” katanya Kamis (1/9) kemarin.
Andri yang juga menjabat Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel Kejari) ini mengungkapkan, hingga kini baru DKP dan Disporbudpar yang mengajukan permohonan TP4D. Dua dinas itu berharap melalui TP4D proyek yang dijalankan tidak menyeleweng dari ketentuan yang ditetapkan. ”Kami lihat dulu permohonannya karena juga harus jelas program maupun proyek yang masuk dalam prioritas TP4D,” tegasnya.
Andri juga menambahkan, proyek yang mendapatkan pengawasan dari TP4D harus sesuai aturan. Mulai dari perencanaan hingga program yang dijalankan juga harus jelas. Proyeknya harus legal sejak awal sehingga dalam pengawasannya juga tepat.
Dengan perencanaan yang tepat, lanjutnya, TP4D nantinya akan memberikan masukan serta arahan jika dalam pelaksanaan proyek tidak sesuai. Arahan itu diharapkan bisa membantu SKPD terkait tidak kesandung masalah hukum.
Namun, lanjutnya, jika TP4D menemukan kesalahan yang melawan hukum bisa melakukan represif terhadap proyek tersebut. Diantaranya menyelidiki hingga ke tahap penyidikan jika proyek itu melanggar aturan.
Menurutnya, bukan berarti SKPD yang mengajukan program TP4D bebas dari masalah hukum. Jika proyek yang dijalankan melanggar aturan, TP4D juga akan menindak. ”TP4D bukan bamper atau tameng tapi kita sinergitas untuk mencegah korupsi,” ucap mantan Kasi Intel Kejari Batam ini.
Dia berharap, TP4D bisa dimanfaatkan semua SKPD di Sidoarjo. Pencegahan korupsi akan lebih mudah daripada harus terjerumus dalam kasus koruspi yang merugikan masyarakat. ”Jangan nunggu ada kasus muncul dulu. Mari kita sama-sama mencegah korupsi,” pungkasnya. [ach]

Tags: