Upaya Kasasi Perkara KDRT Warga Kota Batu Dihentikan

Suasana duka nampak menyelimuti rumah keluarga SY yang meninggal dunia akibat gagal ginjal di sela upaya Kasasi kasus KDRT yang menimpanya. [anas/bhirawa]

Kota Batu,Bhirawa
Terdakwa SY warga Desa Oro – oro Ombo, Kecamatan/ Kota Batu mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait masalah PKDRT, yang menjeratnya. Hal ini setelah SY tetap dinyatakan bersalah dalam putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jatim. Ketika Kasasi mulai diajukan, prosesnya akhirnya dihentikan karena terdakwa dilaporkan meninggal dunia.

Menurut Edi Sutomo SH MH, Kasie Intelijen Kejari Kota Batu, minggu (4/9), terdakwa SY, seorang petani di Desa Oro – oro Ombo yang berusia 52 tahun. Dalam kasusnya, SY didakwa melanggar pasal 44 ayat 3, subsidair pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang PDKRT, dan atau primair kedua pasal 340 subsidair pasal 338 KUHP.

Edi menjelaskan, tindak KDRT yang dilakukan terdakwa SY ini mulai diperkarakan dan ditangani Kejari Kota Batu sejak tanggal 9 November 2021. Dengan menujuk dua Jaksa Penutut Umum (JPU), Maharani Indrianingtyas SH dan Dita Rahmawati SH ditingkat Pengadilan Negeri (PN) Kota Batu menjatuhkan hukuman pidana penjara selama tujuh tahun kepada terdakwa SY, dan ditingkat banding di Pengadilan Tinggi (PT) Jatim menguatkan putusan PN Kota Batu.

Ketika mengajukan upaya hukum kasasi mulai berproses, ada pemberitahuan untuk menghentikan perkara kasasi ini. Dalam pemberitahuan itu diberikan keterangan bahwa terdakwa dilaporkan telah meninggal dunia.

”Terdakwa SY dinyatakan meninggal dunia berdasarkan surat keterangan kematian No 474/94/422.310.8/2022 tanggal 3 September 2022 Yang dikeluarkan Kepala Desa Oro – oro Ombo,” jelas Edi.

Ketika surat keterangan kematian itu diperiksa, tidak ditemukan penyebab kematian yang janggal. Di surat itu dinyatakan SY meninggal dunia akibat penyakit gagal ginjal pada hari Sabtu, tanggal 3 September 2022, pukul 08.00 WIB pagi. Saat ditelusuri, ternyata terdakwa memang memiliki riwayat penyakit gagal ginjal dan sempat di rawat di RS selama beberapa hari. Kemudian terdakwa sempat keluar dari rumah sakit pada hari Jumat (2/9) malam. Namun akhirnya terdakwa ditemukan meninggal dunia pada esok paginya. [nas.fen]

Tags: