Usut Tuntas Pelemparan Bom Molotov ke Ketua PAN Gresik

Surabaya, Bhirawa
Ketua DPW PAN Jatim, Masfuk langsung menanggapi serius pelemparan bom Molotov di rumah Ketua DPD PAN Kab. Gresik Hamsan Jl Marabahan 30 GKB Gresik. Laporan tersebut ditanggapi langsung oleh Kapolda Jatim dengan melakukan penelusuran dan pengusutan terhadap aksi pembunuhan tersebut.
”Saya sudah melaporkan kasus ini ke Kapolda Jatim dan lansgsung ditanggapi dengan membentuk tim untuk melakukan penelusuran dan pengusutan. Yang jelas ini sudah masuk kasus pidana dengan tuduhan percobaan pembunuhan,”tegas pria yang juga mantan Kabupaten Lamongan yang didampingi dengan Bendahara DPD PAN Jatim, Agus Maimun, Rabu (22/3).
Lepas dari itu semua, pihaknya menyesalkan sikap oknum tersebut karena bentuk sebuah demokrasi tidak harus dengan membunuh karakter seseorang. Apalagi sampai membunuh orangnya. Seharusnya politik bisa dibicarakan bersama.
Karenanya Masfuk berjanji jika setelah ada penetapan tersangka mengarah pada kader PAN, maka sangsinya cukup berat yaitu pemecatan. Sementara kalau orang itu orang luar, maka aparat kepolisian harus mengusut tuntas hingga hukuman yang dijatuhkan adalah sangsi pidana dengan hukuman puluhan tahun.
Senada Wakil Ketua DPD PAN Lamongan, Khusnul Aqib meminta pihak kepolisian menuntut tuntas aksi pembunuhan tersebut. ”Saya mintapolisi mengusut tuntas aksi ini karena sudah mengarah pada kasus pembunuhan,”tegas pria yang juga Anggota Komisi A DPRD Jatim ini.
Seperti diketahui beberap0a waktu lalu rumah Ketua DPD PAN Gresik, Hamsun di jalan Marabahan 30 GKB Gresik, dilempar bom Molotov oleh orang yang tak dikenal. Akibatnya, sebuah mobil Feed warna putih miliknya rusak parah dibagian belakang sebelah kanan.  Mobil korban rusak parah akibat lemparan bom Molotov, namun tidak ada korban. [cty]

Tags: