Wali Kota Madiun Tak Gentar Dikritik Pers

Tampak Wali Kota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, SH. M.Hum menyerahkan potongan tumpeng kepada perwakilan wartawan dari media cetak, Sudarno dari Harian Bhirawa. Sedangkan Wakil Wali Kota Madiun, Drs. H. Armaya, menyerahkan potongan kue tar kepada perwakilan media elektronik, Eka Wiwin dari RRI Madiun.kominfo kota madiun.

(Karena Wartawan Juga Bagian dari Pembangunan)
Kota Madiun, Bhirawa
Peduli dengan patner kerjanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) turut memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di halaman tengah Balaikota Madiun, Kamis (15.2).
Peringatan HPN 2018 dengan thema “Pers Sebagai Pemersatu Bangsa”. Tetapi dalam hal ini, peringatan HPN 2018 di Kota Madiun mengambil tema “Peran Pers Dalam Penyampaian Informasi Dibidang Cukai Tembakau Kepada Masyarakat”.
HPN 2018 di Kota Madiun yang mengundang pengurus PWI Jawa Timur diwakili Sekretaris PWI Jawa Timur, Eko Pamudji memberikan apresiasi kepada Pemkot Madiun. Menurut Eko Pamudji, sekarang ini, hubungan pers dengan pemerintah semakin baik. Buktinya, pemerintah (Pemkot Madiun) menyelenggarkan HPN. Karena Pemkot Madiun dalam hal ini Wali Kota Madiun membutuhkan wartawan dan wartawan juga membutuhkan Wali Kota Madiun
“Karena itu, hendaknya Wali Kota Madiun, tidak alergi dengan kritikan wartawan. Sebab, birokrasi butuh pers, pers butuh info dari birokrasi. Ada simbiosis mutualisme,”tegas Sekretaris PWI Jawa Timur, Eko Pamudji
Sementara itu, Wali Kota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, SH. M.Hum, mengatakan, pihaknya dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tidak alergi dengan kritakan media. “Kenapa mestiu takut. Silahkan dikritik, kritik itu perlu. Tapi yang mengkritik (wartawan) harus mempunyai kemampuan dibidang apa yang dikritik. Kritikan terhadap OPD silahkan. Karena pers juga bagian dari pembangunan, ” kata Wali Kota Sugeng Rismiyanto.
Mengenai tema tentang cukai tembakau dalam HPN ini, karena menurut Dirjen Bea Cukai, di wilayah Indonesia masih ada sekitar 11 persen rokok ilegal yang beredar dari jumlah rokok resmi. “Menurut Dirjen Bea Cukai, masih ada sekitar 11 persen rokok ilegal yang beredar,” katanya.
Tahun 2018 ini saja lanjut Wali Kota Madiun, Pemkot Madiun mendapatkan dana cukai rokok Rp13 miliar. “Ya kalau tiap tahun Pemkot Madiun Dana Alokasi Umum (DAU) gak bisa mendapatkan dana tambahan dari pemerintah pusat. Ya karena tiap tahunnya, dana cukai rokok tidak bisa menghabiskan. Karena OPD di Pemkot Madiun tidak bisa menghabiskan dana cukai rokok yang diberikan, sehingga harus mengembalikan sisa anggaran tersebut,”tegasnya.
Menurut Wali Kota, OPD tiisa menghabiskan dana cukai rokok yang diberikan. Karena, OPD yang bersangkutan sangat berhati-hati dalam menerapkan dana cukai rokok tersebut. Dengan demikian, bukan berarti OPD di Pemkot Madiun tidak bisa melakukan program-programnya yang didana dengani dana cukai rokok tidak, tetapi sangat berhati-hati dan kuatir terjadi masalah dikemudian harinya.
“Mestinya dalam hal ini, para OPD di Pemkot Madiun tidak perlu takut dan kuatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sepanjang melaksanakan tugasnya dilakuka sesuai juklak dan juknis sesuai aturan yang ada. Beres kan. Dan jangan merasa takut. Itu kunci kita dalam melaksanakan tugas,” pungkas Wali Kota.
Kesempatan itu, Wali Kota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, SH. M.Hum menyerahkan potongan tumpeng kepada perwakilan wartawan dari media cetak, Sudarno dari Harian Bhirawa. Sedangkan Wakil Wali Kota Madiun, Drs. H. Armaya, menyerahkan potongan kue tar kepada perwakilan media elektronik, Eka Wiwin dari RRI Madiun. [dar]

Tags: