Pemkab Percepat Pembentukan BUMD Migas

Noor Nahar Hussein

Noor Nahar Hussein

Tuban, Bhirawa
Pemkab Tuban sangat serius untuk membentuk Badan Usaha Milk Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang minyak dan gas bumi (Migas). Hal ini tampak dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang kini mulai masuk pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.
Wakil Bupati Tuban Ir. H. Noor Nahar Husein, M.Si kalau pemerintah akan secepatnya mendorong pembentukan BUMD Minyak dan Gas. Oleh karena-nya ia bersama jajaranya lebih dulu akan mempersiapkan dasar hukum berupa Perda sebelum dibentuk badan usahanya. “Ini potensi, tapi kita tidak hati-hati, meski harus cepat menangkap potensi itu,” katanya, Selasa (25/3).
Meski tidak disebutkan secara detail oleh wabub mana saja potensi yang akan digarap perusahaan migas milik daerah Tuban. Namun, diyakini potensi perminyakan dan gas yang dimiliki Kabupaten Tuban cukup besar dan harus segera dikelola.
“Tuban memiliki potensi perminyakan yang luar biasa. Berapa titik saja yang saat ini sudah kelihatan ada potensi tambang minyak dan gas,” sambung Wabub yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Tuban ini.
ia berharap, Raperda Pembentukan Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi Kabupaten Tuban tersebut mendapat dorongan penuh dari DPRD. Sebab, menurutnya,  jika potensi migas di Tuban tidak segera di manfaatkan akan sia-sia.  “Kalau potensi migas tidak segera kita tangkap, kita yang akan rugi,” katanya.
Mantan Ketua KADIN Kabupaten Tuban sebelum menejabt sebagai Wakil Bupati Tuban ini juga meyakinkan,  jika pemanfaatan potensi Migas di Tuban tidaklah terlalu membutuhkan biaya alias minim biaya. Sebab, banyak investor dari luar yang ingin menanamkan modal mereka untuk berbisnis di Tuban dalam bidang migas itu.
“Pemanfaatan potensi ini, kami tidak membutuhkan biaya.  Urusan modal awal itu tugasnya investor, kita manfaatkan banyaknya pemodal yang akan masuk ke Tuban untuk menggarap potensi migas,” ungkapnya.
Sementara, untuk percepatan itu, pemerintah menargetkan minimal pembentukan BUMD Migas tidak sampai tahun 2015. Sehingga, dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secepatnya. “Targetnya tidak sampai 2015. Tahun ini saja kami langsung laksanakan, dan penyertaan modal dasarnya dari alokasi APBD-P 2014 ini kita siapkan,” katanya. [hud]

Tags: