2018, PAD Surabaya Ditarget Rp 4,712 Triliun

Menjamurnya pembangunan perumahan di Surabaya menjadi salah satu pertimbangan Pemkot Surabaya untuk menaikkan target perolehan PAD pada tahun ini.[trie diana/bhirawa]

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Di awal2018 Pemkot Surabaya akan meningkatkan target PAD secara keseluruhan sebesar Rp 4,712 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya melalui hasil pajak daerah terus merangkak naik sejak tahun kemarin. Terhitung sejak 2017, total PAD Kota Pahlawan mampu melebihi target dengan capaian 109,25 persen atau Rp 4,709 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono mengatakan, untuk memenuhi target PAD melalui hasil pajak daerah yang meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pajak parkir, pajak air dan tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) pihaknya akan kembali meningkatkan PAD tahun ini.
Target pajak hotel pada 2017 yang semula Rp 222 miliar pada 2018 naik menjadi Rp 225 miliar, pajak restoran dari Rp 366 miliar naik menjadi Rp 382 miliar, tempat hiburan dari Rp 62 miliar naik menjadi Rp71 miliar, pajak reklame dari Rp 131 miliar naik menjadi Rp 133 miliar, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari Rp 361 miliar naik menjadi Rp 390 miliar, pajak parkir dari Rp 66 miliar naik menjadi Rp 76 miliar, pajak air dan tanah dari Rp 1,417 miliar naik menjadi Rp 1,459 miliar.
“Sedangkan target PBB dari Rp 967 miliar pada tahun ini naik menjadi Rp 1,054 triliun dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) dari Rp 1.087 triliun naik menjadi Rp 1,176 triliun,” urai Yusron saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/1).
Disampaikan Yusron, dari sembilan sektor pajak daerah, terdapat dua sektor yang dinilai paling strategis untuk bisa meningkatkan target PAD, yaitu pajak PBB dan bea perolehan BPHTP.
“Jadi meskipun pajak parkir dan hiburan jumlahnya kecil, tidak membuat pemkot ragu untuk menargetkan PAD sebesar itu pada 2018 karena warga rutin membayar pajak PBB dan BPHTP,” ujarnya.
Yusron menambahkan, alasan pemkot terus meningkatkan target PAD dari tahun ke tahun disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya mulai muncul kesadaran dan rutinitas dari warga untuk membayar pajak serta menjamurnya pembangunan hotel, apartemen, perumahan dan restoran di Surabaya.
“Sebenarnya tidak ada keinginan dari Pemkot Surabaya yang secara sengaja menaikkan pajak, namun melihat kondisi riil di lapangan yang mana pertumbuhan restoran serta properti sangat menjamur di Surabaya, maka kita berani memasang target PAD tinggi pada 2018,” kata pria alumni Sekolah Tinggi Akutansi (STAN) tersebut.
Ditanya soal cara merealisasikan PAD melalui hasil pajak daerah yang dinilai cukup apik sejak 3 tahun kebelakang bahkan melebihi target, Yusron menjelaskan bahwa kunci utamanya adalah memudahkan kepengurusan dan pelayanan pajak melalui pembayaran secara elektronik atau online serta gencar memberikan sosialisasi atau pemahaman kepada warga bahwa perhitungan hasil pajak dilakukan secara transparan dan manfaatnya akan kembali kepada warga.
“Kami sudah tidak main-main lagi, kalau hasilnya lebih kita tunjukkan secara transparan, kalau kurang kita jelaskan dan tunjukkan data-datanya, kenapa kok bisa kurang,” pungkasnya. [dre]

Tags: