2020, Semua Puskesmas di Kabupaten Tulungagung Berstatus BLUD

Moch Mastur

Tulungagung, Bhirawa
Pemkab Tulungagung berencana pada tahun 2020 mendatang semua Puskesmas di kabupaten berikon marmer tersebut berstatus badan layanan umum daerah (BLUD).
Karena itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung saat ini tengah mempersiapkannya dengan menggodok peraturan bupati (perbup).
“Ada 16 perbup yang baru kami garap. Dan delapan perbup di antaranya sekarang lagi proses akan diajukan ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Tulungagung untuk dikoreksi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, dr Mochammad Mastur MM pada Bhirawa, Kamis (11/7).
Menurut dia, penerbitan perbup oleh Bupati Tulungagung sebagai dasar untuk tata kelola BLUD Puskesmas di Kabupaten Tulungagung.”Jadi nanti pada tahun 2020 kami rencanakan 32 Puskesmas se-Tulungagung sudah bestatus BLUD,” katanya.
Menjawab pertanyaan, Mastur mengakui jika sampai saat ini belum satu pun Puskesmas di Kabupaten Tulungagung yang berstatus BLUD. Ia menyatakan persiapan yang kurang menjadi kendala untuk sesegera mungkin merubah Puskesmas berstatus BLUD.
“Namun demikian, kami berharap semua Puskesmas dapat bersatus BLUD secara bersamaan. Karena kalau parsial kami pikir nanti di Dinas Kesehatan untuk Puskesmas ada dua aturan yang berbeda,” paparnya.
Inti dari perubahan Puskesmas menjadi BLUD, lanjut Mastur, yang utama adalah peningkatan layanan. “Jadi kami tidak ada masalah dengan tenaga sumber daya manusia dan bisa diatur,” tuturnya.
Mantan Kepala Puskesmas Kecamatan Ngantru ini pun menandaskan untuk akreditasi Puskesmas diharapkan pula sudah tuntas pada tahun ini. Ada 12 Puskesmas yang pada tahun 2019 terakreditasi.
“Jadi akreditasi Puskesmas pada tahun 2019 sudah selesai semuanya. Dan pada tahun 2020 semua sudah BLUD,” paparnya.
Sebelumnya, anggota Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso MPd sudah waktunya Puskesmas di Kabupaten Tulungagung berstutus BLUD. Terutama bagi Puskesmas yang telah memenuhi syarat.
Ia pun menyebut aturan atau payung hukum status BLUD untuk Puskesmas di Tulungagung sudah ada sejak lama. “Perda tentang BLUD untuk Puskesmas itu sudah ada sejak tahun 2017 lalu. Karena sudah ada perangkat hukumnya mengapa tidak segera ada Puskesmas yang BLUD. Nanti akan kami tanyakan lagi pada Dinas Kesehatan. Apa yang menjadi kendala,” ucapnya. (wed)

Tags: