64 Unit Rumah Tak Layak Huni dapat Bantuan Pemkab Mojokerto Rp20 Juta

Bupati Ikfina saat menyerahkan bantuan rehab. Rumah tidak layak dengan buku tabungan

Pemkab Mojokerto. Bhirawa.
Sedikitnya 64 rumah rumah warga Kabupaten Mojokerto yang tergolong tidak layak huni. Kini telah menerima bantuan dari Pemerintah Pusat, sebesar Rp 20 juta/rumah untuk merehabilitasinya.

Untuk tahap II. Sebanyak 26 orang telah diterimakan kepada warga oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, dalam bentuk buku tabungan tahap II kegiatan DAK penugasan bidang pertanahan, senilai Rp 20 juta kepada masing-masing 26 orang penerima.

Bantuan dari Pemerintah Pusat tersebut, diberikan untuk membantu perbaikan rumah tidak layak. Ketentuannya yakni Rp 17,5 juta untuk belanja material bangunan, dan Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang bangunan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto, Edy Taufiq, selasa 12/10/21. mengatakan bahwa program bantuan ini dialokasikan untuk 64 rumah yang dibagi menjadi tiga tahap.

“Penerima bantuan bedah rumah tahap II pagi ini ada 26 orang. Tahun anggaran 2021, alokasi bantuan diberikan untuk 64 rumah, yang dibagi dalam tiga tahap. Tahap I sudah selesai 100%, sehingga pagi ini kita bisa lanjut tahap II. Semoga tahap III ke depan, bisa berjalan lancar agar akhir tahun bisa rampung semua,” terang Edy Taufiq.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengomentari, metode pemberian bantuan, memuji program ini sebagai bagian mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui pemberian bantuan secara cashless, ini bisa menjadi cara untuk mencegah kebocoran.

“Kegiatan pemerintahan saat ini serba digital. Transaksi keuangan juga mengikuti dengan metode cashless. Ada perpindahan dan transfer dana, namun tidak memakai uang dalam wujud cash lembaran. Kenapa? Ini upaya pemerintah agar tidak jadi kebocoran. Prinsipnya juga sama seperti yang kita laksanakan pagi ini. Pemerintah Pusat memberikan bantuannya dalam bentuk buku tabungan. Nominalnya bulat, tanpa biaya admin. Uang ini dari Pemerintah Pusat yakni DAK. Saya pesan, tolong nanti jaga kesehatan penghuni rumah. Perhatikan ventilasi udara, kebersihan dan pengelolaan sampah,” pesan bupati.

Terkait pandemi Covid-19, bupati selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto tidak berhenti menyerukan agar warga yang belum vaksin segera melakukannya. Dengan perhitungan rinci biaya vaksin mencapai Rp 850 ribu per orang, bupati menyebut bahwa vaksinasi merupakan kesempatan bagus yang diberikan Pemerintah, untuk melindungi diri maupun orang lain dari pandemi Covid-19.

“Vaksin itu mahal. Kalau bayar sendiri, untuk 2x vaksin estimasinya bisa habis uang sekitar Rp 850 ribu per orang. Pemerintah sudah memberikannya dengan gratis. Jadi, ayo kita manfaatkan kesempatan ini. Apalagi tujuannya sangat penting. Yakni melindungi keselamatan diri dan orang lain dari Covid-19. Jika warga sudah vaksin semua, Pemerintah pastinya akan memberikan pelonggaran-pelonggaran. Kita bisa hidup dengan aman dan ekonomi pulih. Saat ini, cakupan vaksinasi di Kabupaten Mojokerto sekitar 62%, sisanya 38% belum. Jadi, sekali lagi saya mohon, ayo segera vaksin bagi yang belum,” seru bupati.(min)

Tags: