Gaji Molor, Nasib ASN Pemkab Madiun Berantakan

Drs. Rori Priambodo, M.Si. [sudarno/bhirawa]

Kab Madiun, Bhirawa
Sampai dengan sekarang ini, Rabu (11/1), sebagian besar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, belum terima gaji. Padahal biasanya, mereka sudah terima gaji per tanggal 1 tiap bulan.
Menurut salah satu PNS golongan II di lingkungan Pemkab Madiun yang enggan disebutkan namanya mengatakan, jika gaji mereka terus berlarut-larut, sangat berdampak pada perekonomian keluarga. Apalagi, ia hanya mengandalkan gaji untuk biaya hidup sekeluarga.
“Kalau begini terus, gaji tidak cair-cair,ya keluarga saya berantakan, Mas. Apalagi saya cuma golongan II. Karena untuk menghidupi keluarga saya hanya mengandalkan gaji selaku PNS,” kata salah satu PNS di Pemkab Madiun menginformasikan kepada wartawan, Rabu (11/1).
Salah satu PNS lainnya mengatakan, Selasa petang (10/1) kemarin, ia nekad ke ATM untuk mengecek saldo di rekening penampungan gajinya, rekeningnya tetap kosong. “Saya kemarin petang pas hujan, nekad ke ATM untuk mengecek rekening. Tapi ternyata masih kosong. Padahal sekarang ini, musimnya kondangan manten,” kata seorang PNS golongan II lainya yang enggan disebutkan jati dirinya.
Molornya gaji PNS, tidak hanya terjadi di Pemkab Madiun, tapi juga terjadi di daerah lain. Hal ini akibat dari imbas Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru, dimana banyak PNS yang dimutasi ke Satuan Kerja (Satker) lain dan penggabungan beberapa Satker.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengeolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun, Rori Priambodo, mengatakan, sedikitnya ada 3.800 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Madiun belum menerima gaji. Jumlah tersebut belum termasuk gaji guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) yang jumlahnya mencapai 1.900 pegawai. [dar]

Tags: