Bakorwil Pamekasan Rakor P4GN se Madura

Kepala Bakorwil Pamekasan, Moh Gunawan Saleh, saat membuka Rakor Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) se Madura.

Pamekasan, Bhirawa
Kepala Badan Kordinator Wilayah (Bakorwil) Pamekasan, Ir. Moh Gunawan Saleh, M.M mengatakan, pertemuan ini sangat penting karena masalah yang dihadapi sangat serius terkait peredaran narkoba yang melibat tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga masyarakat Madura.

Apalagi, peneyebaran narkoba tersebut sangat masif serta sangat memprihatinkan, mengingat sesuai dengan informasi bahwa peredaran narkoba sudah masuk ke wilayah pondok pesantren, sehingga perlu perhatian khusus dari pemerintah kabupaten dan jajaranya untuk mengambil langkah-langkah antisipasi pencegahan peredaran narkoba.

“Kegiatan ini momen untuk menyusun strategi bersama berbagai upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang setiap hari jumlah peredaran/penggunaan terus meningkat,” kata Gunawan Saleh, di acara pembukaan rapat kerja, Rabu (18/5)

Rakor Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dihadiri Bupati, Kapolres, Dandim, Sekeretaris Daerah, Kepala Kemenang Kabupaten, Kepala Bakesbangpol, Kepala Satpol PP dan Kepala BNN se wilayah Madura.

Lebih lanjut, tindakan yang sangat merusak moral masyarakat Madura adalah mulai tersebarnya obat-obatan terlarang diberbagai kalangan masyarakat Indonesia terutama remaja. Mulanya, keinginan tahu, kemudian coba-coba dan akhir menjadi pancandu karena obat-obat terlarang itu dengan mudah didapat.

Kepala Bakorwil Pamekasan menghimbau kepada seluruh pihak untuk turut andil mengatasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada seluruh lapisan masyarakat di pulau Madura.

“Mari kita terus kumandangkan genderang perang melawan narkoba dengan memberikan atensi khusus kepada lingkungan pondok pesantren, kampus, sekolah dan masyarakat serta generasi muda karena kompleksitas permasalahan narkoba lebih subur dan cepat berkembang di sana,” ujarnya.

Maka itu, upaya penanganan bahaya narkotika harus dilakukan secara holistis dan terintegrasi, BNN sebagai Leasing sektor dalam penanganan narkotika melalui program pencegahan, pemberantasan pencegahan, penyelahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) harus dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.

Selain itu, mengajak pemangku kepentingan baik disektor pemerintah maupun pemangku disektor masyarakat dan swasta terus ditingkatkan, dan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 ttg Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN 2020-2024, dapatnya digunakan sebagai sarana mendorong komitmen semua pihak secara bersama-sama memerangi Narkoba.

Narasumber di Rakor P4GN diselenggarakan Bakorwil Pamekasan, yaitu; Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Direktur Narkoba Polda Jatim, Kanwil Kemenag Jawa Timur, perwakilan Komisi A DPRD Jawa Timur. [din.gat]

Tags: